REDAKSI LINTAS, BANJARMASIN – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali melaksanakan Sosialisasi Program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) Tahun 2025 yang berlangsung selama dua hari.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan M. Farhanie, yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Rahmady Abasmay.
Dalam sambutannya, Rahmady menegaskan bahwa kemiskinan masih menjadi permasalahan sosial utama yang menjadi fokus pembangunan baik di tingkat nasional maupun daerah, termasuk di Provinsi Kalimantan Selatan. Karena itu, penanganannya menjadi prioritas pemerintah daerah melalui berbagai program perlindungan dan jaminan sosial.
“Program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, serta Permensos Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Permensos Nomor 20 Tahun 2017. Tujuannya agar fakir miskin dapat memperoleh rumah layak huni dan lingkungan hidup yang sehat,” kata Rahmady, Banjarmasin, Rabu (15/10/2025).
Ia menyebutkan, melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat memiliki pemahaman yang sama tentang pelaksanaan program RS-RTLH agar tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
Adapun pelaksanaan program RS-RTLH tahun 2025 akan menyasar 50 unit rumah yang tersebar di 13 Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan, yakni:
Kota Banjarmasin (4 unit), Kota Banjarbaru (4 unit), Kabupaten Banjar (4 unit), Tapin (4 unit), Hulu Sungai Selatan (4 unit), Hulu Sungai Tengah (4 unit), Hulu Sungai Utara (4 unit), Balangan (4 unit), Barito Kuala (4 unit), Tanah Laut (4 unit), Tabalong (4 unit), Kotabaru (3 unit), dan Tanah Bumbu (3 unit).
“Melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan bahwa program RS-RTLH tidak hanya menjadi kegiatan pembangunan fisik, tetapi juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menanggulangi kemiskinan di Banua,” tambahnya.
Adapun peserta sosialisasi berjumlah 65 orang, terdiri dari 1 orang pendamping sosial, 1 petugas Dinas Sosial Kabupaten/Kota, dan 3 keluarga penerima manfaat dari masing-masing Kabupaten/Kota, serta 7 orang peserta dari Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan.
Rahmady, dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi dan komitmen bersama antara pemerintah daerah, pendamping sosial, dan masyarakat penerima manfaat.
“Kami ingin agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan memberikan perubahan nyata bagi kehidupan masyarakat miskin. Rumah layak huni bukan hanya soal bangunan yang kokoh, tetapi juga tentang martabat, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga,” ujarnya.
Dirinya juga berharap kegiatan sosialisasi ini dapat memperkuat kolaborasi antarinstansi dan menjadi langkah awal dalam mempercepat penanggulangan kemiskinan di Kalimantan Selatan.
“Kami optimis, melalui kerja sama yang solid dan semangat gotong royong, kita dapat mewujudkan Kalimantan Selatan yang lebih sejahtera dan berkeadilan sosial,” tutupnya. (MC Kalsel/RL)