Tanpa Perlawanan, Polres Balangan Berhasil Ringkus Pencuri Terekam CCTV

Tanpa perlawanan
MI pelaku pencurian berhasil di tangkap anggota Polres Balangan. FOTO (ISTIMEWA)

REDAKSI LINTAS, PARINGIN, Polres Balangan, Polda Kalsel – Sempat terekam CCTV dalam melakukan aksinya, seorang pencuri di Kelurahan Paringin Kota, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan, MI (32) akhirnya dibekuk tanpa perlawanan oleh jajaran Satreskrim Polres Balangan, Jumat (5/9/2025) kemarin.

MI dibekuk di tempat persembunyiannya pada sebuah rumah di Desa Tampang, Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan.

Pada penangkapan tersebut, MI didapati berada pada salah satu ruangan bersekat seng yang ada di dalam rumah.

Ia ditangkap tanpa perlawanan oleh anggota kepolisian dan dilakukan pemeriksaan serta penggeledahan barang bukti di rumah MI.

“Saat ini MI sudah kami amankan di sel tahanan Polres Balangan untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kasatreskrim Polres Balangan, Iptu Joko Supriyadi mewakili Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi, Minggu (7/9/2025).

MI sangkakan tindak pidana dalam pasal 363 KUHPidana terkait pencurian dengan pemberatan.

Sebelumnnya, dari rekamanan CCTV dan berdasarkan keterangan saksi, pihak kepolisian sudah mengantongi nama MI dan melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap MI di kediamannya.

MI diduga melakukan pencurian secara acak tanpa mengincar targetnya dan masuk ke rumah korban melalui pintu depan, saat itu pintu tidak terkunci.

Setelah beberapa saat, MI keluar dan terlihat membawa laptop yang kemudian ia sembunyikan di pinggang belakang dan ditutupi baju yang ia kenakan pada malam kejadian yakni 30 Agustus lalu.

Adapun barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian meliputi dua buah kotak handphone. Sementara korban mengalami kehilangan laptop dan handpone yang total kerugiannya mencapai Rp 9.000.000.