Batola  

Sidang Paripurna DPRD, Pemkab Barito Kuala Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2025 dan RPJMD 2025-2029

Sidang
Sidang Paripurna DPRD, Pemkab Barito Kuala Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2025 dan RPJMD 2025-2029. Foto (Istimewa)

REDAKSI LINTAS, MARABAHAN – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala menyampaikan dua dokumen penting dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Barito Kuala. Bupati Barito Kuala, H. Bahrul Ilmi, hadir langsung dan menyampaikan secara resmi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Kuala Tahun 2025–2029 yang digelar di Ruang Sidang Lantai III DPRD, pada Rabu (09/07).

Dalam sambutannya, Bupati Barito Kuala menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD atas dukungan dalam proses perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah. Ia menegaskan bahwa perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepakatan KUPA dan Perubahan PPAS yang telah disepakati bersama pada 2 Juli 2025.

“Rancangan perubahan APBD ini mencakup program dan kegiatan prioritas yang telah disepakati dan menjadi tanggung jawab kita bersama. Kita harapkan seluruhnya benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menjamin kesinambungan pembangunan,” ujar Bupati.

Adapun struktur anggaran dalam Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp1.908.154.035.438,00 (satu triliun sembilan ratus delapan miliar seratus lima puluh empat juta tiga puluh lima ribu empat ratus tiga puluh delapan rupiah).

Selanjutnya, Bupati juga memaparkan Ranperda RPJMD Kabupaten Barito Kuala Tahun 2025–2029, yang disusun sebagai penjabaran visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Dr. H. Bahrul Ilmi dan Herman Susilo, dalam kepemimpinan lima tahun ke depan.

Visi pembangunan daerah yang diusung adalah: “Mewujudkan Batola SATU (Sejahtera, Agamis, Terpadu, Unggul) Menuju Indonesia Emas.” (Humas Batola/Hy/RL)