Banjarmasin – Tim Pemilihan Calon Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Banjarmasin Periode 2023-2028 telah menyelesaikan rangkaian Uji Kelayakan dan Kepatuhan Calon Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Banjarmasin Periode 2023-2028.
Rangkaian Uji Kelayakan dan Kepatuhan Calon Anggota BPSK Kota Banjarmasin Periode 2023-2028 yang terdiri dari Ujian Tertulis, Penilaian Makalah, dan Wawancara kepada para kandidat untuk menghasilkan 3 terbaik di masing-masing unsur, yaitu unsur Pemerintah, unsur konsumen, dan unsur pelaku usaha.
Kandidat dengan Peringkat 1 sampai dengan Peringkat 3 masing-masing pada Unsur Pemerintah, Unsur Konsumen, dan Unsur Pelaku Usaha, telah diusulkan ke Gubernur Kalimantan Selatan dan telah diterbitkan Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan
Nomor 188.44/0829/KUM/2022 tentang pengangkatan sebagai Anggota BPSK Kota Banjarmasin Periode 2023-2028.
Berikut daftar susunan Anggota BPSK Banjarmasin Periode 2023-2028
Unsur Pemerintah
- Suci Rabella, S.H., M.H.
- Mu’thiah, S.H., S.KM., M.H.
- Lukman Simanjuntak, S.E.
Unsur Konsumen
- Hj. Zakiyah, S.H., M.H.
- Dr. H. Fauzan Ramon, S.H., M.H.
- Sulisno, S.Sn, MA.
Unsur Pelaku Usaha
- Nawang Wijayanti, S.H., M.H.
- H. Adam Nugraha Wiradhana, S.AB.
- Syahrani, S.H., M.H. (*)