Batola  

Sekretariat DPRD Batola Musnahkan 455 Arsip Lama, Wujud Reformasi Birokrasi

Sekretariat DPRD Batola Musnahkan 455 Arsip Lama, Wujud Reformasi Birokrasi

REDAKSI LINTAS, MARABAHAN — Sebagai bentuk wujud tertib administrasi dan efisiensi pengelolaan arsip, Sekretariat DPRD Kabupaten Barito Kuala melaksanakan pemusnahan 455 berkas Arsip lama dari tahun 2007 hingga 2022, yang dilaksanakan di lantai 3 Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Barito Kuala, Selasa, (4/11).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penataan dan penyelenggaraan kearsipan yang tertib, efisien, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sekretaris DPRD Batola M. Haris Isroyani mengatakan, seluruh proses pemusnahan arsip dilakukan sesuai dengan aturan dan telah mendapatkan persetujuan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Pihaknya menjelaskan bahwa arsip yang dimusnahkan merupakan arsip lama, yang sebagian besar berasal dari kantor lama.

“Ini merupakan arsip lama yang ada surat masuk, perjalanan dinas, dan dokumen lain yang sudah tidak memiliki nilai guna administrasi, terpenting ini sudah kami arsipkan secara digital, jadi ada pemilahan terlebih dahulu antara arsip vital dan yang dimusnahkan,”ucap Haris.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Kuala, Ir. H. Zulkipli Yadi Noor, M.Sc., yang turut hadir sekaligus memberikan arahan terkait pentingnya tata kelola arsip sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja pemerintahan.

Turut hadir pula Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Barito Kuala, serta pejabat dan staf dari Sekretariat DPRD Kabupaten Barito Kuala.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala dapat semakin meningkatkan kesadaran pentingnya pengelolaan arsip secara profesional, terencana, dan berkelanjutan. (Ril/RL)