REDAKSI LINTAS, BANJARBARU – LSM Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (BABAK) dan Lembaga Swadaya Masyarakat KPK – APP ( Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah Parlemen ) serta LSM gabungan bersama Amelia Wahyuni menyambangi kantor gubernur provinsi Jalan Aneka Tambang, Trikora, Palam, Kec. Cempaka, Kota Banjar Baru, Kalimantan Selatan (06/09/2024) untuk menyampaikan orasinya terkait dugaan pengusiran Amalia Wahyuni keluar ruangan yang dilakukan oleh Kadisdikbud .
Kepala Inspektorat Kalsel, Akhmad Fidayeen didampingi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setdaprov Kalsel, Husnul Hatimah akan mengumpulkan bukti bukti dan mengahadirkan pihak yang terkait serta bahan bahan sehingga akan menemui titik terang, apa yang akan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam pennyampaian orasi nya H. Aliansyah, S.Pd. bersama Syamsul, Bang Zali, Udin palui dan Oval cs meminta agar pemerintah terkait melakukan tindakan pemecatan Kadisdikbud atas dugaan yang tidak pantas dilakukan terhadap guru, seharusnya mencerminkan contoh dan sifat yang baik ungkap Ketua LSM (Babak) H. Aliansyah, S.Pd.
Bermula dari penjelasan Amalia yang video sempat hangat di kalangan masyarakat, tersebar dijeraring media sosial (Medsos) awalnya Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan SMK tahap II yang diadakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel. Rapat Koordinasi (Rakor) dilaksanakan di salah satu ballroom hotel berbintang dan dihadiri ratusan guru, kepala sekolah dan juga wakil kepala sekolah dari seluruh Provinsi Kalsel.
“Sejak awal acara berjalan lancar, sampai pada saat pejabat memberikan sambutan, Guru Amalia mencoba memberikan teguran kepada Kadisdikbud Kalsel Muhammadun sering di sapa (Madun) Agar tidak merokok diruangan ber AC, namun teguran itu berbuntut perdebatan ditengah seluruh guru yang hadir, karna teguran itu Amelia Wahyuni diminta untuk meninggalkan ruangan,” ucapnya.
H. Aliansyah bersama puluhan massa menunggu putusan dari pemerintah terkait Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor agar secepatnya memberikan tindakan yang dilakukan Kadisdikbud agar memberhentikan Muhammadun dari jabatannya, bila dalam 2 minggu mendatang belum ada putusan maka, akan menghadirkan massa yang jauh lebih banyak.
“Amalia Wahyuni juga menyebut akan selalu hadir dalam orasi berikutnya bila tidak ada putusan dari pemerintah dan dia juga berharap agar Kadisdikbud berani dalam menghadapai permasalahan ini, tidak bersembunyi dibelakang bariasan,”ungkapnya. (Ags/RL)