Polri  

Lanjuti Informasi Warga, Polsek Panai Tengah Gerebek Lokasi Rawan Narkoba

Polsek Panai Tengah

REDAKSI LINTAS, LABUHANBATU – Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu kembali melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) sebagai upaya memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilakukan pada Minggu (29/11/2025) sekitar pukul 00.30 WIB dengan menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba. Mingu (30/11/2025)

Kapolsek Panai tengah AKP. Amlan menerjunkan kanit reskrim IPDA F. Rajagukguk, S.H, dengan personel Polsek Panai Tengah. Adapun sasaran kegiatan berada di seputaran Kelurahan Labuhanbilik dan Desa Telaga Suka, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu.

Kegiatan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di beberapa kios atau warung sunyi yang kerap dijadikan tempat tongkrongan remaja. Lokasi tersebut diduga kuat menjadi tempat transaksi narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel langsung menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan serta penggerebekan.

Dari hasil pelaksanaan giat, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika jenis sabu maupun pelaku penyalahgunaan narkoba. Meski demikian, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

“Walaupun pada kegiatan malam ini tidak ditemukan barang bukti, kami akan tetap meningkatkan patroli, monitoring, serta penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba. Ini semua untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari Narkoba,” ujarnya. ( Julip/Humas/RL)