Perluas Cakupan BPJS Gratis Bagi Warga, Bupati OKI Raih UHC Award 2026

BPJS

OKI, REDAKSI LINTAS — Komitmen Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dalam memperluas jaminan hak dasar layanan kesehatan yang merata dan berkelanjutan kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Bersinergi dengan BPJS Kesehatan, Pemkab OKI meraih Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026 Kategori Pratama.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati OKI, H. Muchendi, dalam acara Deklarasi dan Pencanangan UHC yang diselenggarakan BPJS Kesehatan di Jakarta International Expo (JIEXPO) Kemayoran, Selasa (27/1/2026).

Universal Health Coverage (UHC) merupakan program jaminan kesehatan yang bertujuan memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang adil, terjangkau, dan berkelanjutan tanpa hambatan biaya. Penilaian UHC mencakup tingkat kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), keaktifan peserta, serta ketepatan dan kelengkapan pembayaran iuran oleh pemerintah daerah.

Berdasarkan catatan BPJS Kesehatan, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Ogan Komering Ilir per 1 Januari 2026 tercatat mencapai 81,85 persen dari total jumlah penduduk.

Sementara itu, cakupan kepesertaan PBPU Pemerintah Daerah, yakni pekerja sektor informal dan warga kurang mampu yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah daerah telah mencapai 95,90 persen.

“Capaian ini menunjukkan bahwa hampir seluruh warga Ogan Komering Ilir telah terlindungi jaminan kesehatan, termasuk kelompok masyarakat kurang mampu yang didaftarkan dan dibiayai oleh pemerintah daerah,” ujar Yusfika, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ogan Komering Ilir.

Menurut Yusfika, keberhasilan mencapai UHC mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memastikan seluruh warganya mendapatkan akses layanan kesehatan yang adil, merata, dan terjangkau. “Ini juga menunjukkan kehadiran negara dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan,” kata dia.

Sementara itu, Bupati OKI H. Muchendi menegaskan bahwa capaian UHC merupakan hasil kerja kolektif dan sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, BPJS Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, hingga dukungan seluruh elemen masyarakat.

“Penghargaan ini adalah wujud nyata komitmen bersama dalam menempatkan kesehatan sebagai prioritas pembangunan serta memastikan seluruh masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang berkeadilan dan berkelanjutan,” ujar Muchendi.

Ia menambahkan, meski telah mencapai cakupan hampir menyeluruh, Pemkab OKI berkomitmen untuk tidak hanya mempertahankan status UHC, tetapi juga terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan, memastikan keaktifan kepesertaan JKN, serta memperkuat layanan kesehatan primer agar semakin dekat dan mudah diakses masyarakat.

“Kami menyadari bahwa UHC bukan sekadar angka kepesertaan, melainkan tanggung jawab untuk memastikan layanan kesehatan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Muchendi.

Manfaat kehadiran JKN dirasakan langsung oleh Muslimin (55), warga Desa Ulak Jermun, Kecamatan Sirah Pulau Padang, OKI. Sejak beberapa tahun terakhir, Muslimin terdaftar sebagai peserta JKN yang iurannya ditanggung oleh Pemkab OKI.

Muslimin mengaku harus menjalani cuci darah secara rutin setelah didiagnosis mengalami gagal ginjal. “Awalnya saya sakit asam urat dan kolesterol sampai sulit berjalan. Saya sempat mengonsumsi obat pereda nyeri, dan lama-lama berdampak ke ginjal,” ujarnya.

Berkat kepesertaan JKN yang aktif, Muslimin dapat menjalani prosedur hemodialisa secara rutin tanpa terkendala biaya. “Alhamdulillah, saya sudah terlindungi JKN sehingga tidak lagi khawatir soal biaya pengobatan. Program ini benar-benar menolong hidup saya,” kata dia. (SH/RL)

Writer: SahilinEditor: RAHMA