MARABAHAN, REDAKSI LINTAS – Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, Amd.Keb., S.M., menghadiri undangan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) finalisasi Rancangan Peraturan Bupati tentang UPTD Balai Pelayanan Kesehatan Klinik Utama Setara.
Kegiatan yang dilaksanakan hari Kamis, (02/4/ 2026), sebagai bagian dari upaya penyempurnaan regulasi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
FGD tersebut menghadirkan narasumber utama dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan yang memberikan pemaparan komprehensif terkait aspek teknis, regulatif, serta implementasi kebijakan yang akan diterapkan.
Dalam forum ini, para peserta turut memberikan masukan dan saran guna memastikan bahwa rancangan peraturan yang disusun dapat berjalan efektif dan sesuai dengan kebutuhan pelayanan kesehatan di daerah.
Kehadiran Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala menunjukkan komitmen dan dukungan legislatif terhadap penguatan sektor kesehatan, khususnya dalam pengembangan UPTD Balai Pelayanan Kesehatan Klinik Utama Setara sebagai salah satu fasilitas strategis dalam meningkatkan akses dan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat.
Acara yang diinisiasi oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Barito Kuala ini merupakan langkah krusial dalam penguatan kelembagaan dan tata kelola fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di daerah.
Pembentukan UPTD ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas, manajemen, serta memberikan kepastian operasional bagi Klinik Utama Setara ke depannya. (Ril/RL)






