REDAKSI LINTAS, OKI — Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menegaskan komitmennya dalam memperkuat disiplin dan integritas aparatur sipil negara (ASN) melalui penerapan sistem absensi berbasis aplikasi online. Kebijakan ini mulai diterapkan secara bertahap pada awal 2026 di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten OKI, H Asmar Wijaya, saat memimpin Apel Bulanan Pemerintah Kabupaten OKI yang diikuti seluruh ASN, baik PNS, PPPK, maupun PPPK Paruh Waktu, di halaman Kantor Bupati OKI, Senin (19/1/2026).
“Asistensi Bupati OKI, saat ini absensi berbasis aplikasi online sudah mulai diterapkan di beberapa OPD dan sedang dalam tahap pendataan untuk OPD lainnya. Melalui sistem ini, diharapkan disiplin dan integritas ASN di lingkungan Pemkab OKI semakin meningkat,” ujar Asmar.
Menurut dia, penerapan absensi digital bukan sekadar pembaruan sistem administrasi, melainkan bagian dari upaya membangun budaya kerja yang profesional dan bertanggung jawab. Disiplin ASN, kata Asmar, menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.
Asmar juga menegaskan bahwa apel bulanan memiliki makna strategis, bukan hanya sebagai kegiatan seremonial. Apel menjadi sarana evaluasi dan penguatan komitmen ASN dalam menjalankan tugas serta pengabdian kepada masyarakat.
“Apel bulanan ini merupakan momentum untuk memperkuat komitmen kita sebagai aparatur pemerintah dalam menjalankan tugas, tanggung jawab, dan pengabdian kepada masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ilir,” katanya.
Memasuki awal tahun 2026, Asmar kembali mengingatkan seluruh ASN agar menjadikan disiplin sebagai sikap kerja yang menyeluruh, tidak terbatas pada kehadiran semata. Disiplin juga mencakup etos kerja, kepatuhan terhadap aturan, serta tanggung jawab dalam menyelesaikan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
“Disiplin bukan hanya soal datang tepat waktu, tetapi juga bagaimana kita bekerja, bersikap, dan menyelesaikan tanggung jawab secara profesional,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa seluruh ASN memiliki peran yang sama pentingnya dalam roda pemerintahan, tanpa memandang status kepegawaian. Profesionalisme, integritas, dan kedisiplinan, menurut Asmar, merupakan tuntutan yang berlaku bagi seluruh ASN.
“Baik PNS, PPPK, maupun PPPK Paruh Waktu, semuanya memiliki tanggung jawab yang sama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata dia.
Selain disiplin, Asmar menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia mengingatkan bahwa ASN pada hakikatnya adalah pelayan masyarakat yang harus mampu menjawab harapan publik akan layanan yang cepat, tepat, ramah, dan transparan.
“Kepuasan masyarakat harus menjadi tolok ukur kinerja kita. Hindari sikap menunda pekerjaan, bersikap acuh, atau perilaku lain yang dapat merusak kepercayaan publik,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Asmar mengajak seluruh ASN untuk menyambut tahun 2026 dengan semangat baru dan komitmen bersama dalam meningkatkan kinerja pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
“Mari kita awali tahun ini dengan tekad yang kuat untuk bekerja lebih baik demi kemajuan Kabupaten Ogan Komering Ilir,” pungkasnya. (SH/RL)










