REDAKSI LINTAS, BANJARBARU – Momentum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, sejumlah aktivis yang tergabung dalam Gabungan LSM Top Pamiliar Kalsel diantaranya LSM (KPK-APP) yang diketuai H. Aliansyah, S.Pd., LSM (KAKI) yang diketuai H. Husaini, LSM (BABAK Kalsel) diketuai H. Udin Palui, LSM (Forpeban Kalsel) H. Din Jaya, LSM (Pemuda Islam Kalsel) H. Rolly Irawan, mengelar orasi damai didepan kantor Kejati Kalsel Jalan Aneka Tambang, Trikora Palam Kec. Cempaka Kota Banjarbaru, Selasa (09/Des/2025).
Menggelar seruan terbuka di Banjarmasin untuk mendesak aparat penegak hukum meningkatkan kinerja pemberantasan korupsi di Kalimantan Selatan. Aksi ini berfokus pada dorongan agar Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan segera menuntaskan berbagai kasus dugaan korupsi yang dinilai mandek dan belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Ketua koordinator aksi menyampaikan bahwa peringatan HAKORDIA bukan hanya seremoni tahunan, tetapi momentum penting untuk mengingatkan seluruh pemangku kepentingan tentang besarnya tanggung jawab dalam memberantas korupsi. Ia menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan penegakan hukum yang cepat, profesional, dan transparan, terutama terhadap kasus-kasus yang melibatkan penggunaan anggaran publik.
“Korupsi adalah kejahatan yang berdampak langsung pada hak masyarakat. Kami meminta agar setiap kasus yang sudah masuk tahap penyidikan dapat dipublikasikan progresnya secara berkala. Transparansi adalah kunci agar publik percaya pada kerja penegakan hukum,” tegasnya dalam orasi.
Gabungan LSM Top Pamiliar Kalsel menyoroti beberapa dugaan penyimpangan anggaran di sejumlah sektor, termasuk proyek infrastruktur dan kegiatan layanan publik. Mereka menilai bahwa penanganan beberapa kasus terkesan lambat, sehingga menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, mereka mendesak Kejati agar memberikan perhatian lebih dan tidak menunda proses hukum yang sudah berjalan.
Selain menyampaikan desakan, para aktivis juga membawa spanduk bertuliskan ajakan untuk memperkuat integritas, menolak gratifikasi, dan meningkatkan pelibatan masyarakat dalam pengawasan anggaran pemerintah. Menurut mereka, pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tugas penegak hukum, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.
Perwakilan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel), melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Abdul Mubin, menyampaikan bahwa pihaknya telah berhasil menyelamatkan dan menyetorkan uang negara ke kas negara sebesar Rp 7 miliar dari hasil penanganan sejumlah perkara sepanjang tahun 2025.
Dalam keterangan resminya, Abdul Mubin menegaskan bahwa penyelamatan kerugian negara tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Kejati Kalsel dalam memberantas tindak pidana korupsi dan memastikan setiap rupiah yang menjadi hak negara dapat kembali dipulihkan.
“Kami telah berhasil menyelamatkan dan menyetorkan sebesar Rp7 miliar ke kas negara. Ini adalah hasil kinerja BPKP dan BPK, kolektif dari seluruh jajaran Pidsus dalam menangani berbagai perkara yang melibatkan kerugian negara,” ujar Abdul Mubin.
Peringatan HAKORDIA 2025 ini diakhiri dengan pembacaan doa deklarasi bersama yang berisi komitmen untuk terus mengawal setiap kasus korupsi di Kalimantan Selatan. Para peserta menegaskan bahwa mereka akan terus mengawasi, melaporkan, dan menyuarakan setiap indikasi penyelewengan tanpa rasa takut demi terciptanya pemerintahan yang bersih.
Dengan adanya dorongan kuat dari elemen masyarakat sipil, diharapkan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dapat memberikan respons cepat dan membuka ruang transparansi yang lebih luas dalam penanganan kasus korupsi, sesuai semangat peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia. (Ags/RL)






