BANJARMASIN, REDAKSI LINTAS – Gubernur Kalsel H Muhidin diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Muhammad Syarifuddin, menghadiri Rapat paripurna DPRD Kalsel pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kalsel Pergantian Antar Waktu (PAW) Habib Hasyim Bin Alwi Al Bin Yahya dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) sisa masa jabatan 2024-2029 di DPRD Provinsi Kalsel pada Kamis (30/4/2026).
Habib Hasyim Bin Alwi Al Bin Yahya menggantikan rekan separtainya, H Mustohir Arifin yang mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPRD Kalsel pada tanggal 3 Desember 2025.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalsel H Supian HK didampingi Wakil Ketua Kartoyo dan Desy Oktavia Sari, diikuti forkopimda, pimpinan instansi vertikal/perbankan/BUMD, dan tenaga ahli gubernur serta sejumlah kepala SKPD lingkup Pemprov Kalsel.
Pengambilan sumpah/janji jabatan sebagai anggota DPRD Kalsel dilanjutkan penyerahan SK Menteri Dalam Negeri dan ditutup dengan pemberian ucapan selamat.
Sekdaprov Syarifuddin atas nama Gubernur dan Pemerintah Provinsi Kalsel, berharap anggota DPRD yang baru dilantik, bisa bekerja sama dengan pemerintah daerah seperti anggota lainnya.
Sekdaprov Syarifuddin percaya, figur Habib Hasyim Bin Alwi Al Bin Yahya mampu menjalankan amanah yang diberikan dan fungsi-fungsi DPRD sesuai UU No. 23 Tahun 2014 sekaligus menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, khususnya di daerah pemilihan (dapil) yang bersangkutan.
Hal yang sama disampaikan Ketua DPRD Kalsel H Supian HK kepada anggota DPRD yang baru diambil sumpah dan janjinya.
Supian HK berharap kepada anggota Fraksi Nasdem yang baru dilantik, bisa bekerja sama dan meningkatkan kinerja di DPRD Kalsel.
Sementara itu, Habib Hasyim Bin Alwi Al Bin Yahya mengatakan, jabatan yang baru diembannya merupakan amanah yang dibebankan kepadanya.
“Saya ucapkan terimakasih kepada Nasdem baik DPP maupun DPW, yang sekarang saya sudah dilantik, berarti saya harus mendukung semua aspirasi dan apa yang akan dilakukan kedepannya,” ujar Habib Hasyim kepada wartawan.
Kini, 55 orang anggota DPRD Provinsi Kalsel telah lengkap, termasuk unsur pimpinan dewan. (RL)






