REDAKSI LINTAS, BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan secara resmi meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kelayan Timur, Banjarmasin, Sabtu (10/1/2026). Peresmian ini dilakukan oleh Gubernur Kalsel, H. Muhidin, yang diwakili oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Muhamad Muslim.
Dalam sambutannya, Muhamad Muslim menyampaikan apresiasi atas fasilitas SPPG yang dinilai sangat representatif dan memenuhi standar tinggi. Kehadiran unit ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah daerah menjamin kualitas asupan gizi masyarakat, khususnya bagi generasi masa depan.
”Hari ini saya mewakili Bapak Gubernur untuk meninjau dan meresmikan SPPG di Kelayan Timur. Ini salah satu SPPG yang saya lihat cukup besar, kalau dilihat dari standarnya itu melebihi dari apa yang dicanangkan,” ujar Muhamad Muslim.
Muslim juga menyoroti kelengkapan fasilitas yang tersedia, mulai dari ruang penyimpanan hingga standar sanitasi yang ketat. Menurutnya, aspek kebersihan dan pengelolaan bahan pangan menjadi kunci utama dalam pelayanan ini.
”Fasilitas-fasilitas yang tadi kita lihat, baik ruangannya, peralatannya, dan dari sisi higienitas sanitasinya sudah mengarah pada kriteria yang dipersiapkan. Sehingga, apa yang nanti dilakukan untuk memberikan manfaat kepada masyarakat insyaallah akan lebih baik,” tambahnya.
Ke depannya, SPPG Kelayan Timur akan menerapkan pengawasan ketat terhadap seluruh bahan pangan yang didistribusikan. Proses seleksi bahan baku seperti sayur, ikan, dan daging akan melalui prosedur identifikasi dan penyimpanan yang terjamin keamanannya.
”Mudah-mudahan standar dalam mengidentifikasi makanannya, baik sayur, ikan, daging, dan sebagainya dipilih dengan baik, disimpan dengan baik, diolah dengan baik, sampai nanti didistribusikan juga aman. Sehingga penerima manfaat betul-betul merasakan manfaat yang luar biasa. Kita berharap pemenuhan gizinya akan lebih baik demi generasi yang akan datang,” pungkasnya.
Sementara itu, Perwakilan Mitra SPPG Kelayan Timur, Tangkas Chandra menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk mengikuti petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Dengan luas bangunan yang melebihi standar, pengelolaan bantuan gizi ini diharapkan menjadi lebih efektif.
”Harapan kami memang semua yang menjadi standar dari juknis BGN kami ikutin. Dengan luasan SPPG kami yang di atas standar, diharapkan dalam pengelolaannya lebih mudah untuk relawan dalam bekerja, sehingga menghasilkan makanan yang melebihi dari standar yang diharapkan,” ujarnya.
Mengenai kapasitas distribusi, SPPG ini dirancang untuk mampu menyediakan hingga 3.000 porsi makanan. Pihak yayasan bahkan telah menyiapkan perlengkapan berupa 3.500 wadah makanan (ompreng). Namun, untuk tahap awal, jumlah distribusi akan dilakukan secara bertahap sesuai regulasi.
”Untuk SPPG kami, sebenarnya kapasitasnya bisa sampai 3.000. Kami juga sudah menyiapkan ompreng itu 3.500. Tapi di tahap awal, sesuai juknis dari BGN, hanya diperbolehkan di bawah 1.000. Jadi kami mengikuti juknisnya, untuk saat ini baru terukur sekitar 600 penerima manfaat,” tambahnya.
Jumlah penerima manfaat ini diproyeksikan akan terus bertambah setiap dua minggu sekali seiring dengan berjalannya program. Pada tahap awal, distribusi akan difokuskan ke 5 hingga 6 sekolah di wilayah sekitar. (MC Kalsel/RL)






