REDAKSI LINTAS, BANJARBARU – Dalam rangka memperkuat komunikasi pemerintah daerah melalui pengelolaan Program Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan menegaskan pentingnya penguatan koordinasi kinerja pengelolaan pengaduan pelayanan publik sebagai langkah strategis menyongsong tahun 2026.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Orkestrasi Komunikasi Pemerintah Daerah melalui Program Pengaduan “LAPOR: Harapan dan Tantangan 2026” yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan di Ruang Rapat Aberani Sulaiman, Setdaprov Kalsel, Jumat (19/12/2025).
Kepala Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan, Muhamad Muslim, menyampaikan bahwa capaian predikat “Sangat Baik” yang diraih Provinsi Kalimantan Selatan dalam Evaluasi Pengelolaan Pengaduan oleh Kementerian Dalam Negeri pada tahun ini patut disyukuri bersama.
Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan bahwa secara kelembagaan dan sistem, pengelolaan pengaduan telah berjalan dengan baik.
“Namun demikian, capaian ini juga menjadi pengingat bahwa kualitas tindak lanjut, kecepatan respons, serta konsistensi jawaban kepada masyarakat harus terus ditingkatkan agar kepercayaan publik tetap terjaga,” ujarnya.
Ia menambahkan, memasuki tahun 2026, pengelolaan pengaduan pelayanan publik akan dihadapkan pada tantangan yang semakin kompleks.
Tantangan tersebut meliputi peningkatan volume pengaduan, variasi substansi laporan, hingga ekspektasi masyarakat yang semakin tinggi terhadap kecepatan dan kualitas pelayanan.
“Oleh karena itu, diperlukan komitmen yang kuat dari seluruh perangkat daerah untuk memperkuat integrasi pengelolaan pengaduan, menyelaraskan standar operasional prosedur, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pengelola pengaduan, khususnya admin dan pejabat penghubung LAPOR,” tegasnya.
Ia menyebutkan bahwa partisipasi masyarakat melalui pengaduan justru menjadi umpan balik penting bagi pemerintah dalam mengevaluasi dan menyempurnakan kebijakan pembangunan.
Pada tahun 2025, jumlah pengaduan yang diterima dan ditindaklanjuti mencapai sekitar 700 aduan, menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 800 aduan.
“Kendati jumlah aduan menurun, kecepatan respons justru meningkat. Jika pada 2024 rata-rata waktu respons dua hari, pada tahun ini menjadi satu hari. Padahal standar nasional lima hari, namun kita mengarahkan semakin cepat semakin baik,” jelasnya.
Melalui kegiatan orkestrasi ini, Ia berharap terbangun kesamaan pemahaman teknis mengenai kebijakan dan mekanisme pengelolaan pengaduan, teridentifikasinya kendala di masing-masing perangkat daerah, serta dirumuskannya langkah-langkah perbaikan yang konkret dan terukur.
“Dengan demikian, Program LAPOR tidak hanya berfungsi sebagai kanal pengaduan, tetapi juga sebagai instrumen pengendalian mutu pelayanan publik dan dasar perumusan kebijakan yang lebih responsif,” pungkasnya.
Melalui penguatan orkestrasi komunikasi dan sinergi lintas perangkat daerah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan optimistis pengelolaan LAPOR pada tahun 2026 akan semakin responsif, akuntabel, dan berdampak nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik. (MC Kalsel/RL)






