BANJARBARU, REDAKSI LINTAS – Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin mengikuti Entry Meeting Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Tahun 2026 secara virtual di Command Center Setda Provinsi Kalsel di Banjarbaru, Senin (24/2/2026).
Pertemuan secara daring yang dilaksanakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalsel ini dirangkai dengan penyampaian Hasil Evaluasi SPIP-T Tahun 2025 dan Usulan Pembinaan Tahun 2026 yang juga diikuti oleh Bupati/Wali Kota se Kalsel serta instansi terkait, baik dari Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Usai rapat, didampingi Inspektur Provinsi Kalimantan Selatan Akhmad Fydayeen, Kepala Bappeda Kalsel Suprapti Tri Astuti, Sekdaprov Kalsel M. Syarifuddin menyambut baik arahan dari BPKP, berharap pertemuan kali ini memberikan dampak baik bagi pemerintah daerah di Kalimantan Selatan.
“Kita bersama Pemerintah kabupaten kota, mengikuti Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran (evran) dari BPKP Kalsel, mudah-mudahan ini berdampak baik terhadap semua pemerintahan, dalam rangka bagaimana perencanaan dan penganggaran yang lebih baik lagi. Dan kami menyambut baik arahan dari BPKP, dan kita membuka diri dan siap berkolaborasi dengan BPKP Kalsel untuk kebaikan kita semua,” ucap Sekdaprov Kalsel, M. Syarifuddin.
Sebelumnya, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, Ayi Riyanto menyampaikan Hasil Evaluasi SPIP-T Tahun 2025 dan Usulan Pembinaan Tahun 2026.
“Rapat kali ini, menjadi refleksi kita dan akan menjadi dasar kita untuk perbaikan tahun 2026 nanti. Evaluasi ini penting untuk membantu semua pemerintah daerah dalam memperbaiki meningkatkan kualitas pelayanan,” jelas Ayi Riyanto.
Dalam rapat kali ini dipaparkan pula terkait Mekanisme Pelaksanaan Pengembangan Informasi Awal (PIA) serta Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2026, diantaranya, masing-masing Tim menyampaikan format asersi dan melakukan diskusi kepada OPD yang menangani perencanaan dan/atau OPD terkait dengan masing-masing sektor. OPD yang menangani perencanaan pada masing-masing pemda (Bappeda/Bapelitbang/Baperida) akan menjadi koordinator dalam penyusunan dokumen asersi.
Asersi terdiri dari Asersi Sektoral dan Asersi Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC). Asersi sektoral berisi Indikator dan Target masing-masing program, kegiatan, dan sub kegiatan yang terkait dengan pencapaian Ultimate Outcome sektor tahun 2026. Asersi PHTC berisi indikator dan target subkegiatan yang terkait dengan pelaksanaan PHTC tahun 2026.
Dalam penyusunan asersi sektoral, juga ditekankan apabila dalam satu sub kegiatan terkait pada 2 sektor atau lebih maka masing-masing pemda harus mampu membagi nilai anggaran pada masing-masing sektor secara proporsional, namun apabila pembagian tersebut tidak dapat dilakukan, anggaran dapat dimasukkan ke salah satu sektor yang paling dominan sehingga total rupiah pada 1 sub kegiatan yang diasersikan pada beberapa sektor tersebut tidak lebih besar dari nilai anggaran sub kegiatan pada APBD/DPA Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam penyusunan asersi sektoral agar memastikan untuk tidak memasukaan nilai atas anggaran kegiatan yang bersifat rutin/penunjang/pendukung (kode XXX di Kepmendagri 900) karena tidak termasuk dalam ruang lingkup pengawasan.
Draft asersi masing-masing pemda agar dapat disampaikan kepada Tim BPKP paling lambat tanggal 2 Maret 2026 dan selanjutnya akan dilakukan validasi oleh masing-masing Tim BPKP sebelum dokumen asersi Bapeda/Bapelitbang/Baperida ditandatangani oleh Sekretaris Daerah/Kepala.
Sebaiknya draft asersi terlebih dahulu direviu oleh Bappeda/Bapelitbang/Baperida bersama OPD sektor untuk memastikan konsistensi indikator, target, dan nilai anggaran sebelum masuk tahap validasi BPKP.
Terakhir, penyusunan asersi agar memastikan bahwa indikator, target, serta nilai anggaran yang dicantumkan telah selaras dengan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, seperti RPJMD, Renja RKPD, APBD, dan DPA, sehingga tidak menimbulkan perbedaan data pada saat proses evaluasi. (Adpim/RL)






