Pemilihan BPD Desa Sukaindah Dusun III Bekasi, Nurhidayatullah Raih Suara Tertinggi

Pemilihan BPD Desa Sukaindah

BEKASI, REDAKSI LINTAS — Proses pengisian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, untuk periode 2026–2034 resmi memasuki tahap baru.

Pemilihan keterwakilan wilayah Dusun III yang digelar di RT 001/RW 06 pada Sabtu (23/5/2026) berlangsung sukses dan kondusif. Dalam hasil akhir penghitungan suara, Nurhidayatullah berhasil meraih suara terbanyak.

Dalam kontestasi tersebut, tiga bakal calon bersaing memperebutkan dua kursi keterwakilan wilayah Dusun III. Berdasarkan hasil penghitungan suara panitia, berikut perolehan suara masing-masing calon:

  1. Nurhidayatullah: 77 suara
  2. Abdul Muhyi: 57 suara
  3. Maksum bin H. Asri: 46 suara

Dengan hasil tersebut, Nurhidayatullah dan Abdul Muhyi resmi menjadi wakil masyarakat Dusun III di lembaga BPD Desa Sukaindah untuk periode delapan tahun mendatang.

Tetap Tertib Meski Diguyur Hujan

Proses pemungutan suara diikuti oleh 180 pemilih yang merupakan perwakilan dari enam dusun di Desa Sukaindah. Masing-masing dusun mengirimkan 30 perwakilan warga yang sebelumnya telah menerima undangan resmi dari panitia.

Meski hujan mengguyur sejak pagi hari, antusiasme warga untuk menggunakan hak pilih tetap tinggi. Panitia menerapkan aturan ketat guna menjaga transparansi, di mana setiap pemilih wajib menunjukkan undangan dan identitas diri sebelum menerima surat suara.

“Pemilihan berjalan lancar dan kondusif. Warga yang mendapat undangan tetap hadir ke TPS untuk memberikan hak suaranya meski turun hujan,” ujar salah satu panitia di lokasi pemungutan suara.

Apresiasi terhadap jalannya pesta demokrasi tingkat desa ini juga disampaikan warga RT 001/RW 06 Kampung Kumejing, Beni. Ia berharap figur yang terpilih mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat.

“Kita mendukung ketiga calon demi kemajuan masyarakat,” kata Beni.

Target Optimalisasi Lembaga Desa

Selesainya pemilihan di Dusun III menjadi angin segar bagi Pemerintah Desa Sukaindah. BPD memiliki peran strategis sebagai mitra sejajar pemerintah desa, mulai dari menyalurkan aspirasi masyarakat, membahas peraturan desa, hingga mengawasi jalannya pemerintahan desa.

Pemerintah Desa Sukaindah menargetkan seluruh rangkaian pengisian anggota BPD di wilayah lainnya dapat rampung sesuai jadwal, sehingga kelembagaan desa periode 2026–2034 segera terbentuk dan dapat langsung bekerja optimal demi kesejahteraan masyarakat. (Jay)

Writer: JAYEditor: RAHMA