Pedagang Sudimampir Menolak Tarif Per Jam, Keluhkan Omzet Menurun dan Sepinya Pengunjung

Pedagang Sudimampir

REDAKSI LINTAS, Banjarmasin – Kebijakan penerapan tarif parkir per jam yang berlaku di kawasan Pasar Sudimampir dan sekitarnya menuai penolakan dari para pedagang.

Mereka menilai, aturan baru tersebut berdampak signifikan terhadap turunnya jumlah pengunjung dan melemahnya omzet penjualan sejak beberapa pekan terakhir.

Para pedagang yang sehari-hari menggantungkan hidup dari arus pembeli kini harus menghadapi situasi yang makin berat. Tak sedikit kios di dalam dan luar pasar tampak sepi. Lapak yang biasanya sibuk melayani warga, kini hanya didatangi beberapa pengunjung dalam sehari.

Menurut sejumlah pedagang, tarif parkir per jam dinilai terlalu membebani masyarakat. Mereka menyampaikan, kebijakan tersebut membuat banyak warga memilih berbelanja ke tempat lain yang memberikan akses parkir lebih murah bahkan gratis seperti pusat perbelanjaan modern atau minimarket wilayah pinggiran kota.

“Biasanya pembeli bisa berlama-lama memilih barang, tapi sekarang mereka buru-buru dan cepat pergi karena takut parkirnya mahal,” ungkap salah satu pedagang kain di Sudimampir.

Keluhan senada datang dari pedagang kebutuhan rumah tangga. Ia menyebut omzet penjualan turun hampir 50 persen sejak aturan itu berjalan. “Yang datang sedikit, belanja juga asal-asalan. Kalau begini terus kami bisa tutup,” ujarnya cemas.

Selain soal tarif parkir, pedagang berharap pemerintah memperhatikan nasib mereka yang kini mulai merasakan lonjakan biaya operasional, sementara pemasukan merosot tajam. Mereka juga meminta dialog terbuka antara pengelola parkir, pemerintah kota, dan pelaku usaha kecil di kawasan pasar.

Sementara itu, sebagian pengunjung yang ditemui mengakui kebijakan tarif per jam membuat mereka berpikir ulang untuk berbelanja. “Kalau beli perlengkapan banyak, biasanya butuh waktu. Dengan parkir per jam, jadinya gak nyaman. Saya lebih pilih cari barang di tempat lain,” kata salah satu warga.

Pedagang Sudimampir berharap pemerintah segera mengevaluasi kebijakan parkir berbayar progresif tersebut dan mengembalikan sistem sebelumnya yang lebih terjangkau bagi masyarakat. Bagi mereka, Sudimampir adalah sentra ekonomi yang harus dijaga agar tetap menjadi magnet perdagangan dan mendukung ribuan warga yang menggantungkan nafkah di dalamnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, H. Slamet Begjo, A.TD., MT, menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan peninjauan lapangan terkait sistem pengelolaan parkir di wilayah kota. Langkah ini dilakukan sebagai respons atas masukan masyarakat dan pelaku usaha, terutama yang berkaitan dengan evaluasi kinerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir.

Pengelolaan parkir merupakan salah satu elemen penting dalam mendukung ketertiban kota dan kelancaran ekonomi wilayah. Dengan perkembangan arus kendaraan setiap tahun, Dishub dinilai perlu terus menyesuaikan aturan agar lebih tepat sasaran.

Para pelaku usaha berharap pemerintah bertindak cepat sebelum pasar tradisional yang menjadi denyut ekonomi masyarakat kota benar-benar kehilangan pengunjung. (Ag/RL)

Writer: AGUSEditor: RAHMA