Otak Penganiayaan di SPBU Negeri Lama Karyawan dan Dua Pelaku Diamankan Polisi

Pelaku Penganiayaan di SPBU

REDAKSI LINTAS, LABUHANBATU – Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan dua pelaku penganiayaan terhadap seorang warga di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Kedua pelaku berinisial JS (22) dan SM (46) ditangkap di lokasi berbeda pada Sabtu (13/12/2025). Peristiwa penganiayaan tersebut menimpa korban berinisial SN (40), warga Sei Mambang Hilir II.

Kejadian berlangsung pada Selasa (9/12/2025) tengah malam sekitar pukul 00.00 WIB di area SPBU Negeri Lama. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar dan robek di bagian pelipis wajah serta memar di bagian kepala.

Kejadian bermula dari antrean panjang pengisian bahan bakar minyak (BBM) yang tidak tertib. Korban yang telah mengantre sejak pukul 19.00 WIB merasa kecewa karena operator SPBU justru melayani kendaraan lain yang datang tanpa mengikuti antrean.

“Saya sudah lama mengantre, tetapi operator malah mengisi BBM kendaraan mobil yang tidak ikut antrean. Saya kecewa karena sudah menunggu lama,” ungkap SN.

Korban mengaku telah menunggu selama kurang lebih enam jam. Karena tidak terima melihat adanya kendaraan yang didahulukan, korban kemudian memprotes dan berteriak kepada operator SPBU.

“Setelah saya teriak, datang operator yang saat itu bertugas atas nama Tambok Sihaloho dengan perasaan tidak senang. Dia lalu memanggil teman-temannya dari warung sekitar SPBU, dan terjadilah penganiayaan terhadap saya hingga saya tidak berdaya,” ujar SN.

Menanggapi kejadian tersebut, Tokoh Pemuda Labuhanbatu sekaligus Anggota DPRD Labuhanbatu Komisi I, Penry Nababan, menegaskan bahwa tindakan penganiayaan di SPBU 14227350 merupakan pelanggaran hukum yang tidak dapat ditoleransi.

“Dugaan praktik permainan antrean dan kerja sama dengan penyuling BBM adalah bentuk penyalahgunaan wewenang yang merugikan masyarakat serta merusak tata kelola distribusi BBM di daerah kita,” tegas Penry, Sabtu (13/12/2025).

Ia juga meminta aparat penegak hukum menindak tegas dugaan kolusi antara operator SPBU dan penyuling BBM.

“Tidak boleh ada jalur prioritas ilegal yang mengorbankan hak masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa kedua pelaku telah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Bilah Hilir. (Julip/RL)