REDAKSI LINTAS, OKI – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus memperkuat komitmennya dalam upaya pencegahan korupsi dengan fokus utama pada perbaikan indikator Monitoring Centre for Prevention (MCP). Berdasarkan data terbaru per 5 Desember 2025, Pemkab OKI berhasil mencatatkan nilai capaian MCP sebesar 81.5, menempatkannya di Peringkat 85 dalam lingkup nasional, dan menjadi tertinggi ke dua se Sumsel hingga batas melengkapi dokumen dan verifikasi KPP.
Pencapaian total nilai 81.5 ini menunjukkan progres signifikan dari delapan area intervensi MCP, yang meliputi Perencanaan, Anggaran, PBJ (Pengadaan Barang/Jasa), Yanblik (Pelayanan Publik), M-ASN (Manajemen ASN), BMD (Manajemen Aset Daerah), OPD (Optimalisasi Pendapatan Daerah), dan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah).
Area dengan capaian tertinggi adalah Perencanaan (95.1%) dan OPD (91.3%). Sementara itu, indikator APIP mencatatkan nilai 72.7% dengan 82 dari 84 dokumen telah diunggah.
”Angka 81.5 ini adalah hasil kerja keras kita bersama dalam memastikan bahwa tata kelola pemerintahan berjalan secara transparan dan akuntabel. Kami tak akan berpuas diri. Target kami bukan hanya angka, tapi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi,” ujar Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki pada Puncak Hakordia di Ruang Rapat Bende Seguguk II Kantor Bupati OKI, Selasa(9/12).
Selain itu, Muchendi menyampaikan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas diperkuat melalui platform pengaduan masyarakat ‘Lapor Bupati’.
“Platform ini menjadi sarana partisipasi publik yang mendorong keterbukaan dan memudahkan masyarakat melaporkan dugaan penyimpangan,” tambahnya.
Ketua Pelaksana/Ketua Satgas MCSP KPK Kab. OKI, Ir. Asmar Wijaya dalam laporanya upaya pencegahan, Pemkab OKI memberikan penekanan khusus pada penguatan peran APIP melalui Inspektorat Daerah sebagai garda terdepan pengawasan internal.
”Penguatan APIP adalah kunci. Dengan APIP yang kuat dan independen, pengawasan internal kita menjadi lebih efektif, dan deteksi dini terhadap potensi penyimpangan bisa dilakukan lebih cepat,” jelas Asmar.
Lebih lanjut, Asmar memberikan apresiasi atas capaian OKI namun juga mengingatkan agar Pemkab OKI terus melakukan perbaikan pada area yang masih perlu dioptimalkan, seperti Anggaran (77.1%) dan BMD (59.7%).
”Kami mengapresiasi progres ini. Namun, perbaikan berkelanjutan pada area Manajemen Aset Daerah (BMD) dan Anggaran harus menjadi fokus agar seluruh aspek tata kelola mencapai standar maksimal. Komitmen politik Pemkab OKI sangat menentukan keberhasilan upaya pencegahan ini,” tutupnya.






