Marak Peredaran Narkoba, Tomas dan Toga Labuhanbatu Desak Polres Labuhanbatu Gerak Cepat Berantas Narkoba

Narkoba

REDAKSI LINTAS, LABUHANBATU – Menindak lanjuti berita di 5 lokasi transaksi narkotika jenis sabu masih meresahkan masyarakat di Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatra utara.

5 Lokasi transaksi Narkoba jenis sabu tersebut di Kecamatan Bilah Hilir yang kebal dengan hukum dan tidak takut dengan Aparat Penegak Hukum (APH), 2 Lokasi di Titi Panjang, Kampung Nelayan,Senna dan Pirbun.

Dari 5 Lokasi yang diterima Awak Media, Informasi dari masyarakat Kecamatan Bilah Hilir yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan bahwa di duga bandar sabu tersebut diantaranya Fasisal dan Ipan di Titi Panjang lokasi yang sama, Mulkan di Kampung Nelayan, Putra di Senna dan Dian di Pirbun, ke 5 Lokasi tersebut diduga para bandar dengan bebasnya melakukan transaksi Narkoba.

“Peredaran Narkoba di Kecamatan Bilah Hilir ini mereka sekarang sudah hampir terang-terangan tidak perduli pada masyarakat apalagi Polisi, mereka tidak takut karna kami lihat mereka mundar mandir dengan membawa sabu,” ucap warga pada awak media.

Dengan adanya keterangan dan Informasi dari beberapa warga yang diterima awak media, warga berharap agar aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Labuhanbatu dapat memberantas peredaran sabu di Kecamatan Bilah Hilir yang sangat meresahkan masyarakat dan dapat merusak generasi muda.

Sementara itu, salah seorang tokoh masyarakat setempat Abah Ulong mengatakan “kami meminta kepada aparat penegak hukum yang ada di Kecamatan Bilah Hilir agar segera bertindak dan di tangkap biar dapat memberikan efek jera bagi mereka sebagai bandar, kurir maupun pemakai, karena efeknya dapat merusak generasi khususnya di Kecamatan Bilah Hilir,” ucapnya.

Hal senada juga disampaikan Ustadz Ali “kami dari alim ulama yang ada di Kecamatan Bilah Hilir ini meminta Bapak Kapolres Labuhanbatu agar segera membuat tindakan kepada pengedar sabu yang ada di Kecamatan Bilah Hilir, ini karena akan merusak generasi Kecamatan Bilah Hilir,” tuturnya.

Plt. Humas Polres Labuhanbatu Ipda Arwin saat dihubungi awak media melalui Via WA mengatakan bahwa terkait dengan peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu pihaknya akan menyampaikan informasi ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu.

“Terimakasih atas informasinya, kami akan sampaikan informasi ini ke Sat Narkoba dan jajaran Polsek,” tulisnya. (Julip/RL)