Marak Beras Oplosan, Disdag Kalsel Ambil Langkah Proaktif Antisipasi Peredaran Beras Oplosan di Banua

Disdag Kalsel
Marak peredaran beras oplosan, Disdag Kalsel antisipasi peredaran beras di Banua. Foto (Istimewa)

REDAKSI LINTAS, BANJARBARU – Dinas Perdagangan (Disdag) Provinsi Kalimantan Selatan mengambil langkah proaktif dalam mengantisipasi kemungkinan peredaran beras oplosan di wilayah Banua.

Kepala Dinas Perdagangan Kalsel, Ahmad Bagiawan, menegaskan pentingnya pengawasan ini guna melindungi konsumen dari praktik perdagangan yang tidak jujur.

“Beras oplosan itu bukan beras palsu, tapi beras yang isinya tidak sesuai dengan label yang tertera di kemasan. Misalnya, merek tertentu dijual, tetapi isinya tidak murni 100 persen berasal dari produsen tersebut,” jelas Ahmad Bagiawan melalui sambungan telepon, Selasa (29/7/2025).

Dinas Perdagangan (Disdag) Kalsel melakukan investigasi sekitar 10 hari lalu, dimulai dari pengecekan di sejumlah pasar tradisional. Hasil awal menunjukkan bahwa beras oplosan belum ditemukan di pasar tradisional di Kalimantan Selatan.

Namun, temuan berbeda ditemukan di toko ritel modern. “Kami menemukan tiga merek beras kemasan yang diduga tidak sesuai dengan informasi di label. Sampel dari ketiga merek ini kami bawa ke Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) di Banjarbaru untuk dilakukan pengujian,” ungkap Bagiawan.

Hasil uji menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara label dan isi kemasan, menguatkan dugaan beras oplosan. Meski demikian, Gia sapaan akrabnya menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu panik secara berlebihan. Hal ini dikarenakan karakteristik konsumsi beras masyarakat Banua cukup spesifik.

“Mayoritas masyarakat Banjar tidak menyukai beras pulen yang umumnya menjadi target beras oplosan. Warga kita terbiasa dengan beras lokal, atau dalam istilah Banjar disebut beras karau,” tambahnya.

Data Dinas Perdagangan menunjukkan bahwa produksi gabah lokal Kalimantan Selatan mencapai 1 juta ton per tahun, yang bila dikonversi menjadi beras sekitar 550 ribu ton. Sementara kebutuhan konsumsi hanya sekitar 450 ribu ton, sehingga terjadi surplus 100 ribu ton yang umumnya disalurkan ke provinsi tetangga seperti Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur.

Meskipun kondisi di pasar tradisional terpantau aman, Dinas Perdagangan tetap meningkatkan kewaspadaan. “Kami terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk Polda Kalsel. Kemarin juga ada pertemuan lintas sektor yang diinisiasi oleh Bank Indonesia dalam rangka pengendalian inflasi daerah,” tutur Gia.

Sebagai penutup, Ahmad Bagiawan mengimbau masyarakat agar lebih cermat saat membeli beras kemasan, terutama di toko modern. “Jika ada kejanggalan atau ketidaksesuaian dengan label, segera laporkan ke Dinas Perdagangan,” ujarnya. (MC Kalsel/scw/RL)