LSM GARI: RAPBD Labuhanbatu 2026 Tidak Pro Rakyat, Minim Pembangunan dan Rawan Kebocoran

LSM GARI

REDAKSI LINTAS, LABUHANBATU – LSM Gerakan Aliansi Rakyat Indonesia (GARI) menilai struktur RAPBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam Rapat Paripurna DPRD pada Senin (17/11) sebagai anggaran yang tidak proporsional, tidak efisien, dan tidak berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Dengan total anggaran Rp 1.306.287.121.307, LSM GARI menilai bahwa pola belanja dan pendapatan yang disajikan belum menunjukkan keberanian pemerintah daerah untuk meningkatkan kemandirian fiskal serta belum mencerminkan prioritas pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat.

Ketua Dewan Pembina Pusat LSM GARI, Akhmat Saipul Sirait, menyebutkan bahwa struktur pendapatan daerah masih sangat bergantung pada dana pusat. Dari total pendapatan Rp 1.246.287.121.301, dana transfer mencapai Rp 944,4 miliar atau lebih dari 75 persen, sementara PAD hanya Rp 129,8 miliar atau 10,4 persen.

“Rendahnya PAD ini menunjukkan potensi daerah belum digarap optimal, dan membuka ruang pertanyaan tentang kemungkinan kebocoran pada sektor-sektor pendapatan seperti parkir, retribusi, dan pajak jasa,” ujar Saipul.

Dalam rincian belanja, LSM GARI menyoroti dominasi belanja operasi yang mencapai Rp 1.069.539.548.554 atau 81,9 persen dari total anggaran.

“Belanja rutin yang terlalu besar ini berpotensi mengurangi ruang pembangunan dan pelayanan publik. Pola seperti ini tidak sehat bagi keuangan daerah,” tegas Saipul.

Sementara itu, belanja modal sebagai indikator pembangunan hanya Rp 82,4 miliar atau 6,3 persen, angka yang menurut GARI sangat kecil untuk meningkatkan infrastruktur dan fasilitas pelayanan publik.

RAPBD 2026 juga menunjukkan defisit sekitar Rp 60 miliar yang ditutup melalui pembiayaan daerah sebesar Rp 63 miliar, bersumber dari SILPA dan potensi pinjaman daerah.

“SILPA yang terus muncul dan rencana pinjaman daerah memperlihatkan perencanaan yang belum optimal. Beban fiskal di masa mendatang bisa semakin berat jika pola seperti ini dibiarkan,” jelas Saipul.

LSM GARI menilai struktur RAPBD 2026 berpotensi menimbulkan sejumlah dampak negatif bagi masyarakat Labuhanbatu, antara lain:

1. Infrastruktur sejumlah wilayah akan tertinggal.
Belanja modal yang kecil membuat pembangunan jalan, drainase, dan fasilitas umum berjalan lambat.
2. Pelayanan publik stagnan atau memburuk
Minimnya anggaran pembangunan berdampak pada kualitas pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar lainnya.
3. Pertumbuhan ekonomi daerah tersendat
Minim investasi publik menyebabkan UMKM tidak berkembang dan lapangan kerja baru sulit muncul.
4. Ketergantungan pada pusat semakin tinggi
Dengan PAD kecil dan belanja besar, daerah tidak punya kemandirian fiskal untuk merespons kebutuhan publik.
5. Ruang penyimpangan anggaran makin terbuka
Komposisi belanja rutin besar cenderung membuka peluang ketidakefisienan dan pemborosan.

LSM GARI memberikan catatan khusus mengenai area anggaran yang dinilai rawan penyimpangan jika tidak diawasi dengan ketat:

1. Belanja Operasi 81,9% – Rawan Pemborosan
Belanja rutin yang besar membuka potensi:
Mark-up barang dan jasa,
Kegiatan fiktif,
Perjalanan dinas berlebihan,
Honorarium kegiatan yang tidak relevan.
“Semakin besar belanja rutin, semakin besar ruang ketidaktransparanan jika tidak diawasi,” tutur Saipul.

2. PAD Rendah – Potensi Kebocoran
Pendapatan dari sektor parkir, pasar, retribusi usaha, dan pajak daerah dinilai berpotensi tidak masuk sepenuhnya ke kas daerah bila tidak diaudit secara rutin.
3. SILPA yang besar – Indikasi Perencanaan Tidak Optimal
SILPA dapat menjadi celah manipulasi realisasi anggaran jika tidak disertai transparansi penggunaan.
4. Pinjaman Daerah – Rawan Penyalahgunaan
Proyek berbasis pinjaman kerap menjadi ruang rentan jika kualitas pengawasan rendah.
5. Minim Transparansi OPD – Area Gelap Anggaran

Rincian anggaran OPD yang tidak sepenuhnya dibuka ke publik dapat menjadi ruang untuk:
Kegiatan ganda,
Belanja berulang,
Pengaturan proyek.

LSM GARI mendesak DPRD Labuhanbatu untuk:

1. Melakukan koreksi menyeluruh terhadap RAPBD 2026.
2. Menekan belanja rutin dan memperbesar belanja pembangunan.
3. Memperbaiki pengelolaan PAD dan menindak dugaan kebocoran.
4. Membuka rincian anggaran OPD secara transparan ke publik.
5. Mengutamakan program yang berdampak langsung pada masyarakat. (Julip/RL)