KPK TIPIKOR, Proyek Desa Harus Terbuka Terhadap Publik

REDAKSI LINTAS, BEKASI – Korupsi sering melibatkan proyek tanpa papan kegiatan untuk menyembunyikan informasi penting.

DPD KPK TIPIKOR, Mitan Supandi, S.H. mengatakan sebagai organisasi, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) adalah lembaga yang menangani korupsi dan memang menekankan pentingnya transparansi proyek, seperti yang diamanatkan oleh undang-undang.

Papan informasi kegiatan proyek diwajibkan untuk mencantumkan nilai anggaran, sumber dana, dan pelaksana proyek sebagai bentuk akuntabilitas dan partisipasi publik.

Mengapa Papan Informasi Proyek Penting?

Transparansi dan Akuntabilitas:

Papan informasi membuat pelaksanaan proyek lebih terbuka dan dapat dipertanggung jawabkan kepada publik, sesuai dengan prinsip pengelolaan keuangan desa yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014.

Mencegah Korupsi:

Ketiadaan papan informasi dapat menjadi indikasi awal adanya penyimpangan atau mark-up dalam proyek, yang kemudian akan diawasi oleh lembaga seperti KPK TIPIKOR

Partisipasi Masyarakat:

Informasi yang jelas pada papan proyek memungkinkan masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika ada kejanggalan atau ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek, seperti dikutip oleh KPK TIPIKOR

Apa yang Harus Ada di Papan Proyek?

Menurut peraturan, papan informasi proyek wajib memuat rincian penting, di antaranya: Nama kegiatan proyek, Nilai anggaran, Sumber dana proyek, Nama pelaksana proyek.

Tindakan Jika Proyek Tidak Memiliki Papan Informasi?

1. Laporkan ke Aparat Penegak Hukum:

Jika Anda menemukan proyek tanpa papan informasi, Anda dapat melaporkannya ke aparat penegak hukum setempat, atau jika terkait dengan korupsi, laporkan ke KPK melalui Call Center 198 atau website resmi KPK.go.id.

2. Konfirmasi Melalui Contact Centre KPK:

Untuk memastikan informasi yang beredar, masyarakat dapat mengonfirmasi langsung melalui contact centre KPK.

3. Periksa Undang-Undang:

Pahami peraturan seperti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang secara jelas mewajibkan adanya papan informasi proyek. (Ril)

Writer: JAYEditor: RAHMA