Komitmen Wujudkan WTP, Bupati Labuhanbatu Hadiri Rapapat LKPD Tahun 2025 Bersama BPK RI

WTP

MEDAN, REDAKSI LINTAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu secara aktif mulai melakukan langkah-langkah strategis guna mempersiapkan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Hal ini diwujudkan melalui agenda koordinasi dan konsultasi intensif bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara, di gedung BPK jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (11/2/2026).

​Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa laporan keuangan yang disajikan nantinya memenuhi standar akuntansi pemerintahan yang akurat, transparan, dan akuntabel.

​Fokus Utama Koordinasi:

​Dalam pertemuan tersebut, beberapa poin krusial menjadi bahasan utama bagi jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Labuhanbatu.

Kesesuaian Regulasi:

Memastikan seluruh pencatatan transaksi keuangan sepanjang tahun berjalan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan terbaru.

Penataan Aset:

Melakukan validasi dan sinkronisasi data aset daerah agar tidak menjadi kendala dalam audit.

Tindak Lanjut Rekomendasi:

Memastikan temuan-temuan dari periode sebelumnya telah diselesaikan secara tuntas.

Ketepatan Waktu:

Mengatur jadwal penyerahan unaudited financial statement agar tidak melewati batas waktu yang ditentukan secara konstitusi.

Komitmen Menuju Opini WTP:

​Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, menegaskan bahwa koordinasi ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk komitmen pemerintah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

​”Kami akan menginstruksikan kepada seluruh kepala OPD agar proaktif dan kooperatif dalam menyiapkan data pendukung. Transparansi adalah kunci agar pembangunan di Labuhanbatu dapat dipertanggungjawabkan dengan baik kepada masyarakat,” ujarnya.

Kepala Perwakilan BPK Sumut Paula Henri Simatupang, mengatakan, tahapan pemeriksaan biasanya akan diawali dengan pemeriksaan pendahuluan sebelum nantinya dilanjutkan dengan pemeriksaan terperinci. Dengan adanya konsultasi sejak dini, diharapkan kendala teknis dalam pengumpulan dokumen sumber dapat diminimalisir.

” Jika ingin meraih opini WTP, hendaknya setiap Pemerintah daerah harus memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh BPK, seperti tidak boleh adanya pembatasan ruang lingkup hingga pelanggaran akutansi,” Ujarnya.

“Semoga pemerintah Kabupaten Labuhanbatu bisa meraih opini publik dengan wajar tanpa pengecualian,” sebut Paula.

Kehadiran Bupati Labuhanbatu diruang rapat kepala perwakilan BPK Sumut tersebut didampingi Kepala Inspektorat Ahlan Truna SH, Kepala BKD Ali Armaya, Kaban BPKAD Salman Al Farisi, diikuti, Kadis Kesehatan, Kadis Pendidikan, Kadis PUPR, Kaban Pendapatan, Kabag Protokoler dan Diskominfo. (Red/RL)

Writer: JulipEditor: RAHMA