LABUHANBATU, REDAKSI LINTAS -Menyikapi berkembangnya informasi di tengah masyarakat terkait dugaan adanya tekanan terhadap sejumlah Kepala Dinas dan Kepala Badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Rabu (5/2/2026).
Setelah membaca dan menerima Informasi Ketua Dewan Pembina Pusat LSM GARI mengatakan bahwa LSM GARI (Gerakan Aliansi Rakyat Indonesia) menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:
Menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan hukum
Setiap proses evaluasi, mutasi, maupun pemberhentian pejabat publik harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mekanisme pembinaan dan penjatuhan sanksi terhadap ASN telah diatur secara jelas, dan tidak boleh dilakukan di luar prosedur yang sah.
Menolak segala bentuk tekanan atau intervensi yang tidak sah
Apabila benar terdapat praktik pemaksaan pengunduran diri atau upaya mencari-cari kesalahan tanpa dasar hukum yang jelas, hal tersebut merupakan bentuk penyimpangan tata kelola pemerintahan dan berpotensi mencederai prinsip profesionalitas ASN.
Mengutamakan stabilitas Pemerintahan dan Pelayanan Publik, kondisi internal yang tidak kondusif akan berdampak langsung pada pelayanan masyarakat.
“Oleh karena itu, kami mendorong agar setiap kebijakan penataan jabatan dilakukan secara objektif, transparan, dan berdasarkan evaluasi kinerja yang terukur, bukan atas dasar kepentingan tertentu,” tuturnya.
Mendorong transparansi dan klarifikasi resmi
Untuk menghindari polemik dan persepsi negatif di tengah masyarakat, kami meminta Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu memberikan klarifikasi terbuka apabila memang terdapat proses evaluasi jabatan yang sedang berlangsung.
LSM GARI siap mengawal dan memantau
Sebagai lembaga kontrol sosial, LSM GARI akan terus memantau perkembangan situasi ini demi memastikan roda pemerintahan berjalan sesuai prinsip good governance dan bebas dari praktik penyalahgunaan kewenangan.
Kami berharap semua pihak mengedepankan kepentingan masyarakat dan menjaga marwah pemerintahan daerah agar tetap profesional, bersih, dan berintegritas.
Demikian pernyataan ini kami sampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Labuhanbatu” tuturnya dengan tegas ketika awak media meminta pendapatnya terkait isu pemaksaan mundur dari jabatan Kepala Dinas dan Badan.(julip effendi)






