REDAKSI LINTAS, MARABAHAN – Komisi I DPRD Kabupaten Barito Kuala menggelar rapat kerja bersama mitra terkait, yaitu BKAD, BPKAD, dan BKPP Kabupaten Barito Kuala. Rabu (01/10).
Dalam rapat tersebut dibahas beberapa isu penting, di antaranya mengenai adanya Kepala Desa merangkap ASN Perjanjian Kerja (PPPK), serta mencari titik temu atas persoalan tersebut.
Selain itu, pembahasan juga berfokus pada anggaran penggajian PPPK, jumlah pegawai PPPK yang terus bertambah, serta keterbatasan anggaran daerah yang tersedia.
Para peserta rapat berdiskusi untuk mencari solusi terbaik, termasuk kemungkinan penyesuaian tunjangan, seperti tunjangan keluarga atau tunjangan pangan.
Harapannya, meskipun dengan keterbatasan anggaran, pegawai yang lolos menjadi ASN PPPK tetap dapat menerima gaji dan tunjangan yang lebih baik dibanding sebelumnya, sehingga kesejahteraan mereka tetap terjaga seiring dengan bertambahnya jumlah ASN PPPK di Kabupaten Barito Kuala. (Ril/RL)