PARINGIN, REDAKSI LINTAS – Berbagai kebutuhan pembangunan desa dan kecamatan dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Tebing Tinggi, yang akan menjadi bahan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Balangan 2027, Kamis (5/2/2026).
Dalam forum ini tercatat sebanyak 79 usulan yang dibahas, terdiri dari 69 usulan desa dan 10 usulan kecamatan. Seluruh usulan tersebut diarahkan kepada sembilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Musrenbang diawali dengan penyampaian tanggapan dari perangkat daerah terhadap usulan yang masuk, dilanjutkan pemaparan realisasi program hasil Musrenbang tahun sebelumnya, serta penyampaian kembali usulan prioritas dari masing-masing desa.
Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Kabupaten Balangan, Nanang As’ari, menyampaikan Musrenbang memiliki peran penting dalam menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
“Musrenbang ini bertujuan untuk mendapatkan masukan serta menyinkronkan agenda dan prioritas pembangunan kecamatan dengan program prioritas perangkat daerah,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) terus berupaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan Musrenbang agar proses perencanaan pembangunan daerah berjalan lebih optimal dan tepat sasaran.
Sementara itu, Camat Tebing Tinggi, Mulidiah, menyampaikan bahwa sebagian usulan telah terealisasi pada tahun 2026. Ia berharap usulan yang disampaikan untuk tahun 2027 juga dapat diakomodasi oleh perangkat daerah terkait.
“Beberapa usulan sudah diakomodasi pada tahun 2026. Untuk tahun 2027, usulan-usulan akan dimasukkan ke SKPD terkait dan semoga seluruhnya dapat diakomodasi,” harapnya.
Ia juga menyoroti sejumlah usulan prioritas dari kecamatan, di antaranya penanganan banjir di wilayah Kecamatan Tebing Tinggi serta rencana pembangunan Pasar Tebing Tinggi. (MC Balangan/Infopublik/RL)






