Daerah  

Kecamatan Awayan Matangkan Usulan Pembangunan Desa

Musrenbang

REDAKSI LINTAS, PARINGIN – Kecamatan Awayan mulai mematangkan arah pembangunan 2027 melalui kegiatan Pramusyawarah Perencanaan Pembangunan (Pramusrenbang) tingkat kecamatan yang digelar di Aula Temanggung Jalil, Kantor Kecamatan Awayan, Kamis (22/1/2026).

Forum ini menjadi tahapan awal untuk menghimpun dan menyaring usulan pembangunan dari desa serta perangkat kecamatan agar selaras dengan kebutuhan riil masyarakat dan rencana pembangunan daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Camat Awayan Murdiansyah mengatakan, Pra Musrenbang berfungsi sebagai proses penajaman usulan sebelum dibahas lebih lanjut pada Musrenbang tingkat kecamatan.

“Melalui forum ini, usulan dari desa tidak hanya dikumpulkan, tetapi juga diprioritaskan agar berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Sebanyak 23 desa di Kecamatan Awayan masing-masing mengajukan 10 usulan pembangunan. Dari jumlah tersebut, setiap desa menetapkan lima usulan prioritas yang menjadi fokus utama pembahasan.

Selain desa, unsur kecamatan bersama Polsek, Koramil, KUA, dan Puskesmas Awayan turut menyampaikan usulan sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Usulan tersebut diarahkan pada peningkatan pelayanan publik serta penataan kawasan perdesaan.

Murdiansyah menjelaskan, seluruh hasil Pra Musrenbang akan dibahas kembali dalam Musrenbang Tingkat Kec. Awayan yang dijadwalkan berlangsung pada 28 Januari 2026.

“Forum lanjutan ini akan menentukan usulan yang siap dibawa ke tingkat kabupaten,” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Pembangunan Kec. Awayan, Maynida, mendorong seluruh pemangku kepentingan agar aktif mengusulkan program yang tepat sasaran sehingga pembangunan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

“Dengan penyaringan sejak awal, Musrenbang Kecamatan diharapkan berjalan lebih efektif dan fokus pada kebutuhan mendesak,” ujarnya. (MC Balangan/Infopublik/RL)

Writer: AGUSEditor: RAHMA