Kapolres Batola Hadiri Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Pasangan Cabub Cawabub Kab. Batola Tahun 2024

REDAKSI LINTAS, Marabahan –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Barito Kuala menggelar Rapat Pleno pengundian nomor urut untuk Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Kuala (Batola), bertempat di Halaman Kantor KPU Batola Jl. Jenderal Sudirman Komplek Perkantoran Marabahan, pada Senin (23/9/2024).

KPU Kab. Batola melaksanakan  proses pengambilan nomor antrean dilakukan oleh pasangan calon Wakil Bupati masing-masing, yakni Fahrin Nizar, diikuti oleh Sumarji dan Herman Susilo. Sementara untuk pengambilan nomor urut dilakukan oleh para calon Bupati, yaitu Mujiyat, H. Bahrul Ilmi, dan Rahmadian Noor.

Dari hasil pengundian nomor urut, DR. H. Bahrul Ilmi, S.H,, M.H,, dan Herman Susilo (BAIMAN) mendapat nomor urut 1, pasangan Ir. H. Rahmadian Noor, S.T. – H. Sumarji, S.Pd., M.A.P. (RAMA) nomor urut 2, sedangkan pasangan Mujiyat, S.Sn., M.Pd. – Fahrin Nizar, S.T., M.T. dengan nomor urut 3.

Acara ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Batola, unsur Forkompimda, Ketua MUI, Para SKPD Lingkup Kab. Batola, para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan masing-masing pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati, Partai pengusung beserta tim pemenangan.

Ketua KPU Batola, Rusdiansyah, S.T. menyatakan bahwa setelah pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati,  KPU akan segera menandatangani berita acara dan membacakan keputusan resmi mengenai penetapan nomor urut para pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Batola 2024.

Rusdiansyah, S.T. mengingatkan para calon untuk tidak memasang alat peraga kampanye di lokasi yang bisa menghalangi pandangan masyarakat dan pengendara. “Keselamatan dan kenyamanan masyarakat harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Sementara itu Kapolres Batola, AKBP Anib Bastian,  S.I.K., M.H, dalam sambutannya menyampaikan kesiapan Polres Batola untuk mengamankan jalannya Pilkada serentak 2024 Kabupaten Batola.

“Kami akan menurunkan 700 personel yang akan dibantu oleh TNI dan stakeholder lainnya,” ungkapnya.

Kapolres juga menekankan bahwa kampanye harus dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. “Setiap calon diminta dalam  mengajukan izin kampanye tujuh hari  sebelum pelaksanaan, dan berharap agar semua pihak dapat menjalankan sesuai dengan ketentuan peraturan agar Pilkada 2024 di Kab. Batola dapat berjalan tertib, Aman dan Damai,” ucapnya.

Kemudian acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Deklarasi  Pemilu Damai oleh para pasangan calon, diikuti   Penyelenggara Pemilu KPU, Bawaslu dan Forkopimda Kab. Batola yang merupakan komitmen yang harus dipatuhi bersama.

Selama kegiatan berlangsung situasi berjalan dengan aman, tertib dan lancar, dan dilakukan pengamanan oleh personil Polres Batola, Kodim 1005/Batola dan Pol. PP Pemkab. Batola. (Ags.HMS/Polres Batola)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *