REDAKSI LINTAS, BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, menginstruksikan seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk kembali bergerak menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat yang terdampak banjir, khususnya di Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tanah Laut.
Arahan tersebut disampaikan Gubernur saat mengumpulkan seluruh kepala SKPD di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Jumat (9/1/2026) petang.
Dalam arahannya, Gubernur Muhidin menekankan pentingnya percepatan distribusi bantuan dengan sistem koordinasi yang rapi agar bantuan tepat sasaran, tidak tumpang tindih, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Setiap dinas yang memiliki kemampuan dan dukungan anggaran saya minta segera menyiapkan bantuan. Lakukan pengemasan, tentukan isinya, kemudian laporkan kepada BPBD Provinsi Kalimantan Selatan. Nanti BPBD yang akan mengakomodir dan mengoordinasikan penyalurannya,” tegas Muhidin.
Gubernur secara khusus menunjuk Kepala BPBD Kalsel sebagai koordinator utama dalam proses pendataan dan distribusi bantuan dari seluruh SKPD agar tidak terjadi penumpukan bantuan di satu lokasi dan kekurangan di lokasi lain, sebagaimana pengalaman penyaluran sebelumnya.
“Kalau tidak dikoordinasikan, bisa terjadi satu tempat kelebihan bantuan sementara tempat lain kekurangan. Itu yang harus kita hindari. Semua harus terdata dan terarah,” ujarnya.
Muhidin juga mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk menjadikan kegiatan kemanusiaan ini sebagai panggilan nurani dan bentuk pengabdian nyata kepada masyarakat.
“Ini perintah langsung. Kita bantu masyarakat. Kita kerjakan dengan ikhlas, supaya membawa keberkahan dan pahala bagi kita semua,” kata Muhidin di hadapan para kepala SKPD.
Melalui langkah ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat terdampak bencana serta memastikan bahwa seluruh bantuan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi warga yang membutuhkan. (MC Kalsel/RL)






