BANJARBARU, REDAKSI LINTAS – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan atas pelaksanaan pemeriksaan kinerja dan kepatuhan yang telah dilaksanakan.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Kalsel, H. Muhidin, dalam kegiatan penyampaian hasil pemeriksaan tematik BPK RI, yang mencakup sektor lingkungan hidup, kehutanan, pertambangan, ketahanan pangan, serta pengelolaan pada Bank Kalsel.
Gubernur H. Muhidin menegaskan bahwa hasil pemeriksaan tersebut menjadi masukan penting bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam rangka perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel dan berkelanjutan.
“Pemeriksaan tematik ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa agenda pembangunan harus diiringi dengan penguatan pengendalian dan pengawasan, khususnya pada sektor-sektor strategis. Dengan demikian, hasil pembangunan dapat dirasakan secara nyata, tepat sasaran, dan memberi dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” kata H. Muhidin, Banjarbaru, Senin (26/1/2026).
Lebih lanjut, Gubernur H. Muhidin menjelaskan bahwa seluruh pemeriksaan kinerja tematik tersebut memiliki benang merah yang sama, yakni untuk memperkuat sistem perencanaan, pengendalian, dan pengawasan pemerintahan daerah.
Sebagai tindak lanjut, Pemprov Kalsel akan memfokuskan perbaikan ke depan pada tiga langkah utama. Pertama, memperkuat basis data dan integrasi informasi sebagai fondasi kebijakan dan pengambilan keputusan. Serta juga memperkuat kepatuhan, pengawasan, serta pengendalian pelaksanaan program di lapangan. Ketiga, mempercepat tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan agar menghasilkan perbaikan sistem yang nyata dan berkelanjutan.
“Keseriusan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK merupakan salah satu ukuran penting akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan,” tegasnya.
Berdasarkan data tindak lanjut yang tercatat, terdapat 451 rekomendasi hasil pemeriksaan yang masih terbuka untuk periode tahun 2005 hingga 2025. Hingga 3 Desember 2025, sebanyak 276 rekomendasi telah diinput ke dalam SIPTL BPK RI, 118 rekomendasi dinyatakan selesai, dan 158 rekomendasi masih dalam proses penyelesaian.
Gubernur H. Muhidin menyampaikan bahwa kondisi tersebut menjadi pengingat bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk mempercepat dan menertibkan tindak lanjut rekomendasi, terutama melalui penguatan peran Inspektorat sebagai koordinator pengendalian internal.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya peningkatan disiplin seluruh perangkat daerah dalam pemenuhan eviden tindak lanjut secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.
“Kami meyakini bahwa tindak lanjut harus menghasilkan perbaikan sistem, mulai dari penguatan regulasi internal, penegasan pembagian peran, menutup celah pengawasan, hingga peningkatan kualitas layanan publik,” pungkasnya. (MC kalsel/RL)






