REDAKSI LINTAS, BANJARMASIN – Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme Kalimantan Selatan (FKPT Kalsel), Muhammad Fauzi, menyampaikan komitmen FKPT Kalimantan Selatan untuk memperkuat sinergi lintas sektor pada tahun 2026 melalui kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan, dalam upaya pencegahan radikalisme dan terorisme.
Hal tersebut disampaikan Muhammad Fauzi pada kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2025 Pencegahan Radikalisme dan Terorisme yang mengusung tema peningkatan peran serta masyarakat dan sinergi bersama, bertempat di Taher Square Banjarmasin, Jumat (19/12/2025) sore. Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran pengurus FKPT Kalimantan Selatan.
Muhammad Fauzi menegaskan bahwa tantangan pencegahan radikalisme ke depan semakin kompleks, terutama dengan masifnya penyebaran konten negatif melalui media sosial yang banyak menyasar kalangan pelajar dan generasi muda. Berdasarkan data dan temuan di lapangan, sebagian pelajar masih cenderung membagikan konten tanpa melakukan penyaringan dan pemahaman secara kritis, sehingga mempercepat viralnya konten bermuatan negatif.
“Pelajar, mahasiswa, dan anak-anak kita menjadi sasaran utama konten-konten negatif di media sosial. Ketika tidak disaring dan langsung dibagikan, dampaknya bisa memengaruhi cara berpikir dan sikap mereka,” ujar Fauzi.
Untuk menjawab tantangan tersebut, FKPT Kalsel pada tahun 2026 akan menggandeng seluruh pemangku kepentingan, mulai dari alim ulama, pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, hingga kalangan akademisi dan perguruan tinggi. Sinergi juga akan diperkuat dengan Dinas dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Bina Masyarakat Kepolisian (Binmas Polri), serta berbagai elemen masyarakat lainnya.
Secara khusus, FKPT Kalsel merencanakan kerja sama dengan Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan dalam pemanfaatan media publikasi pemerintah, seperti Media Center, Radio Abdi Persada, serta media luar ruang berupa videotron, untuk menyampaikan pesan-pesan pencegahan radikalisme dan terorisme secara lebih luas dan mudah diakses masyarakat.
“Kami merencanakan penyampaian pesan-pesan pencegahan melalui media publik yang dimiliki Diskominfo, sehingga masyarakat dapat lebih mudah melihat dan memahami pesan-pesan tentang bahaya radikalisme,” jelasnya.
Fauzi menambahkan, FKPT Kalsel telah mendapatkan persetujuan awal atau “lampu hijau” untuk kerja sama tersebut, yang selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui mekanisme dan surat resmi pada tahun 2026.
Melalui berbagai langkah kolaboratif tersebut, FKPT Kalsel berharap Indeks Potensi Radikalisme (IPR) di Kalimantan Selatan dapat kembali menurun. Setelah sebelumnya mengalami kenaikan dari peringkat 20 ke 15, FKPT menargetkan perbaikan peringkat ke posisi yang lebih aman.
“Mudah-mudahan dengan kerja bersama seluruh stakeholder dan dukungan media publik, indeks potensi radikalisme di Kalimantan Selatan bisa kembali turun, bahkan menjadi lebih baik lagi,” tutup Muhammad Fauzi. (MC Kalsel/RL)






