Batola  

Dukung Transparansi Pajak Daerah, Wakil Ketua DPRD Barito Kuala Hadiri Soft Launching Aplikasi E-Retrebusi 

Wakil Ketua DPRD Batola

MARABAHAN, REDAKSI LINTAS – Bupati Barito Kuala H. Bahrul IImi membuka kegiatan Soft Launching Aplikasi E-Retrebusi dan Evaluasi dan Pembahasan Rancangan Perubahan Kedua Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retrebusi Daerah, Jum’at (30/01/2026).

Pajak dan retrebusi merupakan salah satu sumber utama pendapatan asli daerah yang menopang pembangunan dan pelayanan publik, oleh karena itu, pengelolaan pajak dan retrebusi harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan modern

Dalam sambutannya H. Bahrul Ilmi mengatakan bahwa kegiatan ini memiliki arti penting, digitalisasi melalui Aplikasi E-Retribusi merupakan langkah nyata Pemerintah Kabupaten Barito Kuala dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan retribusi daerah.

“Sistem ini, Masyarakat akan lebih mudah melakukan pembayaran, sementara pemerintah memperoleh data yang akurat dan Real-time untuk pengambilan kebijakan,” ujarnya.

Selain itu, pembahasan rancangan perubahan kedua Perda Nomor 1 Tahun 2024 menjadi momentum penting untuk menyesuaikan regulasi dengan dinamika kebutuhan daerah, perkembangan ekonomi, serta arahan kebijakan nasional. Hal ini diharapkan dapat memperkuat landasan hukum sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha.

“Peningkatan PAD bukan semata angka, melainkan wujud kemandirian daerah untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Barito Kuala,” sebutnya.

Acara yang bertempat di Aula Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Selatan ini juga dihadiri Wakil Bupati Barito Kuala, dan Sekretaris Daerah Barito Kuala.

Hadir pula Kepala Bank Kalsel, Narasumber dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri, Kepala Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan, dan Para SKPD Lingkup Kabupaten Barito Kuala. (Ril/RL)

Writer: HERYUEditor: RAHMA