Batola  

Dukung Penegakan Hukum, Ketua DPRD Batola Hadiri Pemusnahan Barang Rampasan 

BARITO KUALA, REDAKSI LINTAS – Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, Amd.Keb., S.M., menghadiri kegiatan pemusnahan barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) di Kejaksaan Negeri Barito Kuala bersama unsur Forkopimda. Selasa (10/3).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus bentuk transparansi kepada masyarakat terhadap penanganan perkara yang telah diputus oleh pengadilan.

Pemusnahan barang rampasan tersebut dilakukan sebagai langkah untuk memastikan bahwa barang bukti hasil tindak pidana tidak disalahgunakan kembali.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi simbol komitmen bersama antara lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah dalam mendukung pemberantasan berbagai bentuk kejahatan.

Adapun barang rampasan yang dimusnahkan dalam kegiatan ini meliputi narkotika jenis sabu-sabu, obat-obatan terlarang, senjata tajam, serta berbagai barang ilegal lainnya yang telah memiliki putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh para tamu undangan serta pihak terkait.

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antarinstansi dalam menegakkan hukum serta menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang-barang terlarang di wilayah Kabupaten Barito Kuala. (Ril/RL)

Writer: HERYUEditor: RAHMA