BANJARBARU, REDAKSI LINTAS – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan menyiapkan sejumlah strategi untuk meningkatkan digitalisasi pelayanan publik di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengembangkan platform aplikasi pelayanan publik terintegrasi bernama Rakat.
Kepala Diskominfo Kalsel, Muhamad Muslim, mengatakan pengembangan aplikasi terintegrasi tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung visi, misi, serta 10 janji kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman, khususnya dalam mewujudkan digitalisasi pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan.
“Saat ini kami terus menyempurnakan platform aplikasi pelayanan publik terintegrasi. Hal ini sejalan dengan visi dan misi serta janji kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan terkait digitalisasi pelayanan publik,” ujar Muslim di Banjarbaru, Senin (9/2/2026).
Ia menjelaskan, aplikasi Rakat dirancang untuk mencakup berbagai sektor pelayanan publik, mulai dari bidang kesehatan, pendidikan, pariwisata, perizinan, hingga layanan publik lainnya.
“Melalui satu aplikasi ini, seluruh layanan kami sederhanakan. Masyarakat cukup menggunakan satu platform untuk mengakses berbagai layanan publik secara digital sesuai kebutuhan mereka,” jelasnya.
Lebih lanjut, Muslim mengungkapkan bahwa meskipun menghadapi keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan anggaran, Diskominfo Kalsel tetap berupaya mengembangkan aplikasi tersebut hingga siap diluncurkan dan dimanfaatkan oleh masyarakat luas.
“Aplikasi ini terus kami kembangkan dengan kemampuan SDM dan anggaran yang ada. Saat ini sudah ada beberapa layanan yang terintegrasi, salah satunya di bidang kesehatan,” pungkasnya. (MC Kalsel/RL)






