BANJARMASIN, REDAKSI LINTAS – Rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Barito Kuala digelar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Kamis (2/04/2026) pagi.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Barito Kuala Hendri Dyah Estiningrum serta Sekretaris DPRD M. Haris Isroyani bersama jajaran terkait.
Rapat harmonisasi bertujuan untuk menyelaraskan substansi Raperda agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta memastikan tidak terjadi tumpang tindih regulasi.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bapemperda menyampaikan bahwa proses harmonisasi merupakan tahapan penting dalam pembentukan peraturan daerah.
“Rapat harmonisasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan Raperda yang disusun telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta dapat diimplementasikan secara efektif di daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Barito Kuala menegaskan dukungan terhadap kelancaran proses pembahasan Raperda hingga tahap penetapan.
“Kami mendukung penuh proses harmonisasi ini agar Raperda yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Barito Kuala,” tegas Haris.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Raperda yang tengah dibahas dapat segera disempurnakan dan dilanjutkan ke tahap berikutnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku. (Ril/RL)






