BANJARBARU, REDAKSI LINTAS – Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala, Ayu Dyan Liliana, bersama Bupati Barito Kuala H. Bahrul Ilmi menghadiri undangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan dalam agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan, yang digelar di Banjarbaru, Senin (26/05/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala turut didampingi Sekretaris DPRD M. Haris Istoyani sebagai bentuk sinergi dan dukungan kelembagaan terhadap upaya peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Sementara itu, Bupati Barito Kuala H. Bahrul Ilmi hadir bersama Sekretaris Daerah H. Zulkifliyadi Noor, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Inspektur Kabupaten Barito Kuala.
Penyerahan LHP LKPD ini merupakan bagian penting dalam proses evaluasi pengelolaan keuangan daerah sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran di lingkungan pemerintah daerah. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh kepala daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.
Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala, Ayu Dyan Liliana, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan dari BPK RI akan menjadi bahan evaluasi bersama dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah ke depan.
“Kami berharap hasil pemeriksaan ini dapat menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Barito Kuala untuk terus meningkatkan kinerja, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar Ayu.
Kehadiran unsur eksekutif dan legislatif Kabupaten Barito Kuala dalam agenda tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab. (RL)






