DPRD Batola Gelar Rapat Dengar Pendapat Terkait Pajak dan Restribusi

REDAKSI LINTAS, MARAHABAN – Dalam agendanya DPRD Kab. Batola menggelar Rapat Dengar Pendapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai I DRPD Kab. Batola. Rabu (30/04).

Rapat Dengar Pendapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kab. Batola, Ibu Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, AMd.Keb., dan dihadiri oleh 13 orang peserta rapat.

Adapun agenda utama rapat adalah penyampaian pemandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak dan Retribusi.

Rapat ini bertujuan untuk mendengarkan pandangan dan masukan dari masing-masing fraksi DPRD serta menjalin komunikasi dan sinkronisasi dengan pihak Pemerintah Daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah selaku perwakilan dari Pemerintah Daerah juga menyampaikan jawaban resmi dari Kepala Daerah atas pemandangan umum yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD.

Sebagai hasil dari rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyetujui dan menyepakati bahwa Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak dan Retribusi dapat dilanjutkan untuk dibahas pada tahapan selanjutnya. Pembahasan lebih lanjut akan dilakukan secara internal di lingkungan DPRD. (Hy/Ril/RL)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *