Batola  

DPRD Barito Kuala Tindaklanjuti Permasalahan Sawit

DPRD Batola

REDAKSI LINTAS, MARABAHAN – Upaya DPRD Barito Kuala (Batola) untuk membantu memecahkan persoalan petani sawit di Desa Kolam Kanan, Kecamatan Wanaraya, masih menemui jalan buntu. Penyebabnya PT Agri Bumi Sentosa (ABS) dan KUD Jaya Utama sebagai pihak terkait, tidak berhadir dalam rapat gabungan komisi DPRD Batola, Rabu (01/10/2025) sore.

Padahal warga yang diwakili Fitra Agustinus sebagai kuasa hukum, sudah dua kali mengadukan persoalan mereka kepada para wakil rakyat di Bumi Selidah. Diketahui pertemuan pertama dilakukan, Rabu (17/09/2025) lalu.

Di sisi lain, para anggota DPRD Batola juga telah siap mendengarkan klarifikasi dari PT ABS maupun KUD Jaya Utama, termasuk instansi terkait seperti Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Batola.

Adapun pertemuan dipimpin Ketua Komisi I Hj Arfah, serta dihadiri sejumlah anggota komisi lain seperti Junaidin, Nanang Kaderi, Bachtiar Effendi, Hendri Dyah Estiningrum, dan Suparman

“Kami sebenarnya sudah senang, karena DPRD Batola mengagendakan pertemuan kedua. Namun karena miskomunikasi, PT ABS dan KUD Jaya tidak hadir. Akhirnya rapat pun tidak maksimal,” ungkap Fitra.

“Untungnya masih terdapat hal positif yang bisa dipetik. Setidaknya instansi terkait lebih memahami materi dari kami yang telah diajukan kepada DPRD Batola,” imbuhnya.

Dijelaskan bahwa sejumlah petani sawit di Kolam Kanan belum bisa memanen di kebun sendiri, karena dilarang oleh perusahaan. Justru setelah melarang warga, perusahaan mempersilakan pihak lain untuk memanen. (Ril/RL)