Lantik Danyonif 623/BWU, Danrem 101/Antasari : Prajurit Harus Profesional, Siap Bertugas

Sertijab Danyonif 623/BWU

REDAKSI LINTAS, BANJARBARU – Komandan Resor Militer (Danrem) 101/Ant, Brigjen TNI Ilham Yunus, S.Sos., M.Si., resmi melantik pejabat Danyonif 623/BWU yang baru Letkol Inf Riza Celvian Gumai, S.E., M.M., M.O.S., di lapangan Wiratama Yonif 623/BWU, Sei Ulin, Banjarbaru, Kamis (06/11).

Letkol Inf Riza Celvian Gumai, S.E., M.M., M.O.S. menggantikan Letkol Inf Ading Priyotantoko, S.Sos., M.Sc., yang akan menempati jabatan barunya sebagai Dandim 1003/Hulu Sungai Selatan.

Sebelum menjabat sebagai Danyonif 623/BWU, Letkol Inf Riza Celvian Gumai, S.E., M.M., M.O.S. menjabat sebagai Pabandyabinkar Spersdam Vl/Mlw.

“Serah terima jabatan memiliki makna penting dan strategis, karena terkait dengan dinamika proses pembinaan secara utuh dan menyeluruh, baik pembinaan organisasi, personel maupun regenerasi di jajaran Korem 101/Ant khususnya dan TNI Angkatan Darat pada umumnya,” Ucap Danrem 101/Ant dalam sambutannya.

Pejabat baru, lanjut Brigjen TNI Ilham Yunus, agar dapat meningkatkan kinerja satuan dan bangkitkan semangat pantang menyerah.
“Prajurit Yonif 623/BWU harus profesional, fisik yang prima, mahir menembak serta rela berkorban sehingga mereka memiliki rasa percaya diri dan tanggung jawab yang besar atas tugas yang diemban,”tegasnya.

Danrem juga berpesan, sebagai prajurit yang profesional harus memiliki akhlak yang mulia, bekerja dengan tulus, ikhlas dan senantiasa bersyukur. Prajurit tidak boleh terlibat ke dalam judi online, judi konvensional, Narkoba, asusila, perkelahian termasuk berada di tempat hiburan malam.

Kepada pejabat lama, Danrem 101/Ant tak lupa memberikan ucapan selamat bertugas disatuan baru, “dimanapun saudara bertugas tetap berkomitmen untuk berbuat yang terbaik dan pengalaman yang telah di peroleh di satuan lama hendaknya dapat dijadikan referensi dan berkontribusi dalam pelaksanaan tugas,” pungkasnya.

Acara Sertijab turut dihadiri Para Kasi Korem 101/Ant, Para Dandim dan Danyonif jajaran Korem 101/Ant, Ketua Persit KCK Koorcabrem 101 PD XXII/TB serta para Prajurit Yonif 623/BWU. (Qi/RL).