REDAKSI LINTAS, LABUHANBATU – Guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif khususnya di kalangan pelajar, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kartini AIPTU Muhammad Ikhsan melaksanakan kegiatan Cooling System pada Senin, 08 Desember 2025. Kegiatan dimulai pukul 07.00 WIB hingga selesai, bertempat di MTsN 1 Rantau Utara, Jalan Kampung Baru Gang MTs Kualuh, Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
Dalam amanatnya sebagai pembina upacara, AIPTU Muhammad Ikhsan menyampaikan pentingnya kedisiplinan dan keselamatan pelajar, terutama terkait tertib berlalu lintas. Ia menegaskan bahwa pelajar yang belum berusia 17 tahun tidak diperbolehkan mengendarai sepeda motor. Namun apabila tetap menggunakan kendaraan dengan izin orang tua, maka wajib menggunakan helm SNI dan tidak berboncengan tiga karena sangat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Selain itu, AIPTU Muhammad Ikhsan juga memberikan edukasi mengenai bahaya kenakalan remaja seperti aksi begal, penggunaan knalpot blong, serta balap liar. Ia mengingatkan para pelajar agar tidak terpengaruh maupun turut mempengaruhi teman sebaya dalam melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan mencoreng nama baik keluarga.
Kapolres Labuhanbatu AKP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H. melalui PLT Kasi Humas IPTU Arwin, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan Cooling System yang dilakukan oleh personel di wilayah hukum Polres Labuhanbatu bertujuan memberikan pendekatan yang lebih humanis kepada para pelajar, sekaligus membangun kesadaran sejak dini mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban bersama. (Julip/Humas/RL)






