REDAKSI LINTAS, BANJARMASIN – Sambut Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Kuala Dr. Andrianto Budi Santoso, S.H., M.H. membuka acara sosialisasi dan penerangan hukum kepada akademisi dan civitas Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari Kalimantan Selatan (UNISKA) dengan mengusung tema “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat, yang digelar di Aula Uniska Banjarmasin, Selasa (9/12).
Dalam sambutannya Wakil Rektor UNISKA, Dr. Didi Susanto, S.Sos., M.I.Kom. menyampaikan bahwa momentum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia untuk memperkokoh pemberantasan korupsi.
”Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Kiranya dapat semakin memperkokoh komitmen kolektif dan menumbuhkan semangat integritas kita bersama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan praktik-praktik korupsi,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Kuala, Dr. Andrianto Budi Santoso, S.H., M.H., dalam kesempatannya menyampaikan beberapa pesan yaitu menekankan bahwa korupsi bukan hanya persoalan hukum, melainkan juga moral, yang secara nyata merampas hak rakyat untuk hidup sejahtera, memperoleh pendidikan, dan pembangunan infrastruktur.
”Kejaksaan Negeri Barito Kuala berkomitmen penuh dalam pemberantasan korupsi melalui tiga pendekatan utama, Pencegahan (edukasi dan pendampingan), Penindakan (menindak tegas pelaku), dan Pemulihan Aset,”Sebutnya.
Beliau juga menyerukan agar upaya ini melibatkan seluruh elemen bangsa, terutama mahasiswa UNISKA sebagai generasi penerus, dengan menanamkan nilai-nilai kejujuran, keberanian menolak gratifikasi, dan transparansi, serta menegaskan bahwa berantas korupsi adalah kewajiban moral setiap warga negara untuk mewujudkan bangsa yang bersih, maju, dan sejahtera.
Dalam kegiatan penerangan hukum yang berlangsung di Aula UNISKA tersebut dilakukan juga penyampaian materi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), M. Widha Prayogi Saputra, S.H.
Dalam paparannya, Kasi Pidsus menjelaskan bahwa perkembangan kasus korupsi di Indonesia semakin memprihatinkan karena telah merambah berbagai sektor penting.
Ia berpendapat bahwa akar masalah ini berasal dari kelemahan dalam tata kelola, penyalahgunaan wewenang, serta masih kuatnya sikap koruptif.
Kejaksaan Negeri Barito Kuala menegaskan bahwa penguatan literasi antikorupsi di kalangan mahasiswa adalah investasi jangka panjang bagi bangsa. Melalui penanaman nilai dan pemahaman risiko sejak dini, lahir generasi yang mampu menjadi penjaga integritas dan pilar tata kelola yang bersih.
Turut hadir dalam kegiatan ini Budi Setiadi, S.I.KOM., M.Ikom, Selaku Kepala Biro Kemahasiswaan UNISKA, Dr. Amalia Wahyuni, S.E., M.M., selaku Kepala Biro Kewirausahaan UNISKA, Seluruh Kepala Seksi/Kasubbag, Kasubsi, Jaksa Fungsional dan pegawai pada Kejaksaan NegeriBarito Kuala dan perwakilan Mahasiswa UNISKA. (Hms/Hy/RL)






