Daerah  

Barito Kuala Raih WTP ke-11 Berturut-turut, Bupati Bahrul Ilmi Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025

Barito Kuala Raih WTP ke-11 Berturut-turut, Bupati Bahrul Ilmi Sampaikan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025

MARABAHAN, REDAKSI LINTAS – Bupati Barito Kuala H. Bahrul Ilmi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Kuala ke-13 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026 dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2025 serta penyampaian tiga buah Raperda Inisiatif DPRD, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai III DPRD Barito Kuala, Selasa (2/6/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Bahrul Ilmi menyampaikan capaian penting Pemerintah Kabupaten Barito Kuala dalam pengelolaan keuangan daerah, yakni keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) pada tahun 2026.

“Kita wajib bersyukur dan bangga, karena LKPD Kabupaten Barito Kuala yang diaudit BPK RI pada tahun 2026 tetap mampu mempertahankan pengelolaan keuangan, aset, dan kinerja dengan kategori opini WTP atau Wajar Tanpa Pengecualian. Opini WTP kali ini merupakan opini WTP ke-11 yang diterima secara berturut-turut. Hal ini memberikan makna bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Kuala mampu mengelola keuangan dan aset daerah sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP),” ujar Bupati.

Bupati menjelaskan, laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan terdiri dari tujuh laporan keuangan yang sebelumnya telah diserahkan secara tertulis kepada DPRD Kabupaten Barito Kuala pada Jumat, 29 Mei 2026.

Selain menyampaikan laporan keuangan pemerintah daerah, Bupati Bahrul Ilmi juga memberikan apresiasi atas prakarsa DPRD Kabupaten Barito Kuala yang mengajukan tiga Raperda Inisiatif, yakni Raperda tentang Infrastruktur Pasif Telekomunikasi, Raperda tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, saya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan DPRD Kabupaten Barito Kuala atas prakarsa, dedikasi, dan perhatian yang besar terhadap pembangunan daerah melalui pengajuan tiga buah Raperda Inisiatif ini,” katanya.

Menurut Bupati, ketiga regulasi tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam mempercepat transformasi digital, memperkuat kehidupan masyarakat yang harmonis di tengah keberagaman, serta meningkatkan iklim investasi dan kualitas pelayanan publik melalui reformasi birokrasi.

Pemerintah Kabupaten Barito Kuala pada prinsipnya menyatakan dukungan penuh terhadap pembahasan dan penyempurnaan ketiga Raperda tersebut agar dapat menjadi landasan hukum yang kuat bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Kami berharap pembahasan nantinya dapat dilakukan secara cermat, mendalam, dan melibatkan berbagai pihak terkait agar substansi peraturan daerah yang dihasilkan benar-benar berkualitas serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tutup Bupati.

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barito Kuala. (RL)

Writer: HERYUEditor: RAHMA