PALUTA, REDAKSI LINTAS – Dengan bangga dan besar hati Husin Siregar ucapkan terimakasih kepada Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) – Padang Lawas Utara (Paluta) yang sudah menindak lanjuti Laporannya. Senin (30/3/2026).
Ucapan terimakasihnya di tujukan kepada Kapolres Tapsel – Paluta dan jajarannya terutama kepada Unit Reskrim, Kanit Tipikor dan seluruh jajarannya yang sudah meminta keterangannya tanggal 27 Febuari 2026 dengan Nomor surat : B/15/11/2026/Reskrim, terkait Laporanya tentang 2 Tahun gaji honornya yang belum di bayarkan oleh Kepala Desa Janji Manahan Gul Ali Nurtaman Dalimunthe.
Rasa bangga Husin Siregar terhadap kesiap-siagaan Kapolres Tapsel – Paluta AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H., dan jajarannya yang sudah sigap melayani pengaduan Masyarakat seperti moto Polri” Siap melayani masyarakat “.
Pada Awak Media Husin Siregar mengatakan rasa bangga atas pelayanan Polres Tapsel – Paluta, “Seluruh Laporan saya di tanggapi bahkan saya sering berkoordinasi dengan Kanit dan jajarannya semoga masalah saya ini dapat selesai secepatnya,” tuturnya.
Sementara itu, Awak Media juga sudah berkoordinasi dengan Kanit Tipikor Polres Tapsel – Paluta dan jajarannya pada tanggal 30 Maret 2026 melalui sambungan Hp seluler Via Whasapp, bahwa pihaknya akan memberikan surat secara tertulis kepada Husin Siregar.
“Sebelumnya penanganannya di Polsek dan baru dilimpah ke kita karena sumber anggarannya dari dana desa. Rencananya kami akan klarifikasi pihak desa lainnya untuk memfaktakan apakah benar Husin diganti atau tidak,”ucapnya. (Julip/RL)






