KABUPATEN BEKASI, REDAKSILINTAS.COM — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, menggelar Musyawarah Dusun (Musdus) III pada Rabu (14/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaring aspirasi masyarakat untuk perencanaan pembangunan desa Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan tersebut mengangkat tema “Menjaring Aspirasi Masyarakat untuk Perencanaan Pembangunan Desa yang Partisipatif, Transparan, dan Berkelanjutan.”
Musyawarah dusun merupakan salah satu forum penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. Melalui kegiatan ini, masyarakat memiliki kesempatan untuk menyampaikan usulan, masukan, serta kebutuhan pembangunan yang dinilai menjadi prioritas di lingkungan masing-masing.
Aspirasi yang dihimpun diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan rencana pembangunan Desa Sukaindah Tahun Anggaran 2027, sehingga program yang direncanakan dapat lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Selain menjadi wadah penyampaian aspirasi, musyawarah tersebut juga diharapkan dapat memperkuat komunikasi dan sinergi antara masyarakat, BPD, serta pemerintah desa dalam menentukan arah pembangunan yang berorientasi pada kepentingan bersama.
Perencanaan pembangunan yang partisipatif dan transparan dinilai penting untuk mendorong keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan desa. Dengan adanya musyawarah, usulan warga dapat dibahas dan dipertimbangkan berdasarkan kebutuhan, manfaat, serta skala prioritas.
Melalui Musyawarah Dusun III ini, diharapkan pembangunan Desa Sukaindah ke depan dapat berjalan secara terarah, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Jay/RL)






