KAYUAGUNG, OKI, REDAKSILINTAS.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melaksanakan rapat paripurna dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kabupaten OKI sekaligus melanjutkan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKI tersebut menjadi bagian dari momentum peringatan hari jadi Kabupaten OKI sekaligus pelaksanaan tugas DPRD dalam membahas arah kebijakan anggaran dan prioritas pembangunan daerah.
Rapat dihadiri Ketua DPRD OKI Farid Hadi Sasongko, A.Md.Gz., Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki, Wakil Ketua I DPRD OKI Febriansyah Wardana, S.T., Wakil Ketua II DPRD OKI Nanda, S.H., anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Selain memperingati HUT ke-81 Kabupaten OKI, DPRD juga melaksanakan Rapat Paripurna XVIII dengan agenda pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 pada Pembicaraan Tingkat I lanjutan.
Agenda tersebut mencakup penyampaian tanggapan atau jawaban Bupati OKI terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.
Pembahasan KUA dan PPAS merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pada tahap ini, DPRD bersama pemerintah daerah membahas arah kebijakan anggaran serta menentukan prioritas pembangunan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan masyarakat.
DPRD OKI mendorong agar pembahasan anggaran dilakukan secara cermat, transparan, dan akuntabel. Setiap program yang direncanakan diharapkan memiliki prioritas yang jelas serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui pembahasan tersebut, kebijakan anggaran diharapkan mampu mendukung peningkatan pelayanan publik, pemerataan pembangunan, serta keberlanjutan program-program yang dibutuhkan masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten OKI.
Momentum HUT ke-81 Kabupaten OKI juga menjadi pengingat pentingnya memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, Forkopimda, dan seluruh elemen masyarakat dalam melanjutkan pembangunan daerah.
Peringatan hari jadi kabupaten tidak hanya menjadi ajang refleksi atas perjalanan pembangunan, tetapi juga momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Kabupaten OKI yang semakin maju dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
DPRD OKI terus menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan melalui pembahasan kebijakan bersama pemerintah daerah, dengan harapan perencanaan pembangunan dapat berjalan terarah, sesuai kemampuan fiskal, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Melalui sinergi antara legislatif, eksekutif, dan seluruh elemen masyarakat, Kabupaten OKI diharapkan dapat terus mendorong pembangunan berkelanjutan serta menghadirkan kebijakan yang memberikan manfaat bagi masyarakat Bumi Bende Seguguk.
Memperingati HUT ke-81 Kabupaten OKI, bersinergi membangun daerah dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat. (SH/RL)






