Bupati Maya Hasmita dan DPRD Labuhanbatu Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

Bupati Maya Hasmita dan DPRD Labuhanbatu Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

LABUHANBATU, REDAKSI LINTAS.COM — Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, bersama pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu yang digelar di Ruang Sidang DPRD, Senin (31/8/2026).

Kesepakatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sekaligus menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk melanjutkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam sambutannya, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah memberikan perhatian, masukan, serta pembahasan secara konstruktif terhadap dokumen Perubahan KUA dan Perubahan PPAS.

“Berkat sinergi dan kerja sama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dan DPRD, proses pembahasan dapat berjalan dengan lancar sehingga menghasilkan kesepakatan yang menjadi landasan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Maya Hasmita.

Menurut Bupati, ditetapkannya Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD 2026 menandai terselesaikannya salah satu tahapan penting dalam agenda perencanaan keuangan tahunan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.

Dokumen tersebut menjadi instrumen dalam pelaksanaan pembangunan daerah yang diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran.

“Tidaklah berlebihan apabila dalam kesempatan ini, melalui Saudara Pimpinan Sidang yang terhormat, kami menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Labuhanbatu, khususnya Badan Anggaran DPRD, yang telah memberikan berbagai tanggapan, saran dan masukan serta dengan penuh kesabaran membahas dan mengkaji dokumen ini untuk penyempurnaan rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026,” kata Bupati.

Maya Hasmita berharap seluruh program dan kegiatan yang telah disepakati dapat menjawab kebutuhan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Kabupaten Labuhanbatu.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga mengatakan bahwa penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Nota kesepakatan ini menjadi wujud komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara transparan, akuntabel dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Arjan.

Setelah Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 ditandatangani, tahapan selanjutnya adalah penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.

Penandatanganan tersebut turut disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan, S.H., M.H., para asisten, Kasdim 0209/LB, perwakilan Polres Labuhanbatu, anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. (JP/RL)

Writer: JulipEditor: YUDI