MARABAHAN, REDAKSI LINTAS.COM – Sekretaris DPRD Kabupaten Barito Kuala, M. Haris Isroyani, S.Sos., menghadiri Pembukaan Sidang Isbat Nikah Kabupaten Barito Kuala Tahun 2026 yang digelar di Aula Mufakat Kantor Bupati Barito Kuala, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan pelayanan dan kepastian hukum kepada masyarakat, khususnya bagi pasangan suami istri yang perkawinannya belum tercatat secara resmi.
Melalui sidang isbat nikah, masyarakat diberikan kesempatan untuk memperoleh pengesahan atas perkawinan yang telah dilaksanakan sehingga memiliki kepastian hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengesahan tersebut juga diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan dan dokumen keluarga, seperti akta kelahiran anak, kartu keluarga, serta dokumen administrasi lainnya yang berkaitan dengan status perkawinan.
Kehadiran Sekretaris DPRD Kabupaten Barito Kuala dalam kegiatan ini menjadi bentuk dukungan terhadap langkah pemerintah daerah bersama instansi terkait dalam menghadirkan pelayanan publik yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Sidang Isbat Nikah juga diharapkan dapat membantu masyarakat yang selama ini menghadapi kendala administratif akibat perkawinan yang belum tercatat, sekaligus mendorong tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Barito Kuala.
Melalui kegiatan tersebut, sinergi antara pemerintah daerah, lembaga peradilan, instansi terkait, dan seluruh pihak diharapkan terus diperkuat demi memberikan pelayanan hukum yang mudah diakses dan memberikan kepastian serta perlindungan bagi masyarakat Kabupaten Barito Kuala. (HY/RL)






