Batola  

DPRD Barito Kuala Raih Penghargaan Mitra Kerja Kementerian Hukum pada Hari Pengayoman ke-81

DPRD Barito Kuala Raih Penghargaan Mitra Kerja Kementerian Hukum pada Hari Pengayoman ke-81

BANJARMASIN, REDAKSI LINTAS.COM – Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, A.Md.Keb., S.M., menghadiri Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Upacara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan. Rabu (19/8).

Peringatan Hari Pengayoman ke-81 menjadi momentum untuk memperkuat semangat pengabdian, sinergi, dan kolaborasi dalam pelaksanaan tugas di bidang hukum serta pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan pemberian penghargaan kepada sejumlah mitra kerja sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin selama ini.

Dalam kesempatan tersebut, DPRD Kabupaten Barito Kuala menerima Piagam Penghargaan Mitra Kerja Kementerian Hukum Tahun 2026. Penghargaan diberikan sebagai apresiasi atas kerja sama DPRD Kabupaten Barito Kuala dalam bidang penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Piagam penghargaan dengan Nomor M.HH-36.KP.05.03 Tahun 2026 tersebut menjadi bentuk apresiasi atas kontribusi dan sinergi DPRD Kabupaten Barito Kuala bersama Kementerian Hukum dalam mendukung penyusunan produk hukum daerah yang berkualitas serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penerimaan penghargaan tersebut sekaligus menjadi motivasi bagi DPRD Kabupaten Barito Kuala untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi legislasi. Selain itu, koordinasi dan kerja sama dengan berbagai pihak akan terus diperkuat guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Melalui momentum Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026, Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan kepada lembaga legislatif tersebut.

Penghargaan ini diharapkan semakin memperkuat semangat sinergi kelembagaan dalam menghasilkan regulasi daerah yang berkualitas, memberikan kepastian hukum, serta mampu menjawab kebutuhan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Barito Kuala. (HY/RL)

Writer: HERYUEditor: RAHMA