Polri  

Polsek Pebayuran Tingkatkan Pengawasan Melalui Operasi Kejahatan Jalan Demi Menjaga Kamtibmas

Polsek Pebayuran Tingkatkan Pengawasan Melalui Operasi Kejahatan Jalan Demi Menjaga Kamtibmas

BEKASI, REDAKSI LINTAS – Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pebayuran bersama jajaran personel menggelar Operasi Kejahatan Jalan dalam rangka menekan angka tindak pidana di jalan serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat kegiatan tersebut bertempat di perbatasan pertigaan Desa Sumbersari dan Desa Karang Haur Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi. Minggu (26/07/2026).

Kegiatan operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pebayuran Ipda Iim Nurahim, SH.MH, selaku (Padal).

Kapolsek Pebayuran AKP Iing Suhaeri, SH.MH., melalui Ipda Iim Nurahim, SH.MH, mengatakan kepada media dalam pelaksanaannya oprasi kejahatan ini petugas melakukan pengawasan, pemantauan, dan pemeriksaan di titik-titik rawan kejahatan maupun keramaian yang sering dilalui pengguna jalan.

“Operasi ini kami laksanakan sebagai upaya pencegahan sekaligus penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan di jalan,untuk antisipasi seperti begal ataupun yang membawa sajam dan obat-obatan terlarang serta narkoba,yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Ipda Iim Nurahim.

Lebih lanjutnya, selain melakukan patroli dan penyekatan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada, menjaga barang bawaan, dan tidak memamerkan barang berharga saat melintas di jalan. Pihaknya juga mengajak warga untuk bekerja sama melaporkan jika melihat aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Hasil dari operasi ini diharapkan dapat menurunkan angka kasus kejahatan di jalan khususnya diwilayah Hukum Polsek Pebayuran Polres Metro Bekasi, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang dan kondusif.Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan melalui operasi rutin dan pengawasan yang ketat di wilayah hukumnya,” pungkasnya. (Jay/RL)

Writer: JAYEditor: RAHMA